Ketua IWOI Muba Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Armada Pengangkut BBM Ilegal Melintas Sekayu–PALI

0
0 views

“Ketua IWOI Muba Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Armada Pengangkut BBM Ilegal Melintas Sekayu–PALI”

MUSI BANYUASIN (MUBA). MEDIACAKRABUANA.ID

Aktivitas dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan. Sejumlah armada yang diduga membawa BBM hasil illegal refinery disebut masih terlihat melintas secara terbuka di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Muba, Indra, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan dugaan aktivitas tersebut berlangsung tanpa tindakan.

Indra menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat tiga armada, terdiri dari satu kendaraan jenis box berwarna kuning dan dua kendaraan jenis truk, yang terlihat melintas dari arah kawasan Jembatan Musi Sekayu menuju jalur lintas Sekayu–PALI.

“Kami melihat ada tiga armada yang diduga mengangkut BBM ilegal melintas dari kawasan Jembatan Musi Sekayu menuju arah PALI. Aktivitas seperti ini jangan sampai dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” tegas Indra dalam pernyataannya kepada Wartawan, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, apabila benar muatan yang diangkut merupakan BBM hasil pengolahan ilegal, aparat harus segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Indra secara khusus meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, asal-usul muatan, dokumen pengangkutan, hingga pihak yang berada di balik distribusi BBM tersebut.

“Kami meminta Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba turun tangan. Jangan sampai kendaraan yang diduga membawa BBM ilegal justru bebas melintas di jalan umum. Kalau memang ilegal, tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan BBM ilegal bukan semata-mata mengenai kendaraan yang mengangkut, tetapi juga menyangkut rantai produksi, penampungan, distribusi, dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Karena itu, menurut Indra, penindakan tidak boleh berhenti pada sopir atau kendaraan yang berada di lapangan. Aparat perlu mengusut sumber BBM, lokasi pengolahan, pemilik modal, pemilik armada, hingga jaringan distribusinya apabila ditemukan unsur pidana.

“Jangan hanya menyasar bagian hilir. Kalau ingin benar-benar memberantas BBM ilegal, bongkar seluruh mata rantainya. Siapa yang memproduksi, siapa yang menampung, siapa yang mengangkut, dan siapa yang menerima keuntungan harus diperiksa,” kata Indra.

IWOI Muba juga meminta aparat meningkatkan pengawasan pada jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi BBM ilegal, termasuk ruas Sekayu menuju PALI.

Indra menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan dorongan agar aparat melakukan verifikasi dan penegakan hukum berdasarkan fakta lapangan, bukan bentuk vonis terhadap pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan resmi.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa proses hukum. Tetapi ketika ada dugaan aktivitas yang terlihat secara terbuka, aparat wajib hadir, memeriksa dan memastikan apakah kegiatan tersebut legal atau ilegal. Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan pembiaran,” pungkasnya.

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini