“Dua Wajah Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang: Rp12,8 Miliar Kerugian Belum Kembali, Rp35 Miliar Lebih Dana Tersisa Tak Terserap”

0
5 views

“Dua Wajah Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang: Rp12,8 Miliar Kerugian Belum Kembali, Rp35 Miliar Lebih Dana Tersisa Tak Terserap”

SUBANG, MEDIACAKRABUANA.ID

31 Juli 2026 — Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang per 31 Desember 2023 mengungkapkan dua persoalan besar sekaligus dalam pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, kerugian uang dan barang daerah yang wajib diganti menumpuk mencapai Rp12,8 Miliar lebih dan belum kembali ke kas daerah. Di sisi lain, dana yang sudah diterima dari pusat dan provinsi justru tersisa menumpuk, mencapai Rp35 Miliar lebih yang belum terserap maupun belum dapat dipertanggungjawabkan secara tuntas.

BAGIAN PERTAMA: KERUGIAN DAERAH YANG BELUM KEMBALI

Catatan atas laporan keuangan mencatat akumulasi Tagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang hingga akhir tahun 2023 belum tertagih sebesar Rp12.865.330.932. Hampir seluruhnya, yaitu Rp12.802.204.074, berasal dari kelalaian bendahara pengelola keuangan. Sisanya berasal dari kerugian barang milik daerah dan kewajiban ganti rugi pihak ketiga.

Dari kasus-kasus yang terjadi pada tahun 2023, tercatat total penetapan kerugian sebesar Rp218.596.679, namun yang sudah diterima kembali hanya sekitar Rp86.860.450. Artinya lebih dari separuh kerugian belum dipulihkan, dan seluruh sisa yang belum lunas terus dibawa menjadi beban tunggakan pada tahun-tahun berikutnya.

Sebagian besar kasus dinyatakan terjadi karena ketidaksengajaan, sehingga seharusnya diganti melalui mekanisme jaminan atau asuransi. Namun kenyataannya, penagihan berjalan sangat lambat dan belum berjalan efektif.

BAGIAN KEDUA: DANA YANG TERSISA TAK TERPAKAI DAN BELUM DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Sementara itu, dari sisi penerimaan dana, tercatat Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak terserap hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp20.099.241.800. Lebih dari 20 miliar rupiah dana yang sudah diterima dari pusat justru tidak digunakan secara optimal, dengan rincian:

– Bidang Lainnya: Rp9.099.208.400
– Bidang Infrastruktur: Rp6.884.626.200 (termasuk sisa dari tahun sebelumnya)
– Bidang Pendidikan: Rp2.683.723.900
– Bidang Kesehatan: Rp1.522.455.100

Persoalan semakin mengkhawatirkan pada Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten. Tercatat sisa bantuan yang belum dapat dipertanggungjawabkan terus menumpuk sejak tahun 2015 hingga 2023, dengan total saldo tersisa sebesar Rp15.298.551.673. Khusus di bidang kesehatan, terdapat sisa dana PBI Jaminan Kesehatan dan dana jaminan kesehatan lainnya yang belum terselesaikan sebesar Rp5.298.551.673.

Secara keseluruhan, terdapat lebih dari Rp35 Miliar dana rakyat yang belum sepenuhnya terserap maupun belum dapat dipertanggungjawabkan secara tuntas.

KOMENTAR PEMRED PANCEG NEWS, APEN SUPANDI (ALVENT HD)

“Dua fakta ini seakan dua sisi mata uang yang sama-sama memprihatinkan. Di satu sisi, uang daerah hilang atau kurang tertagih mencapai Rp12,8 Miliar karena kelalaian yang lambat dipulihkan. Di sisi lain, dana yang sudah diterima justru tersisa menumpuk hingga Rp35 Miliar lebih — belum dibelanjakan maupun belum jelas pertanggungjawabannya. Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata lemahnya pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah di Kabupaten Subang.”

Apen Supandi menegaskan bahwa keadaan ini harus segera diperbaiki secara menyeluruh:

“Uang rakyat tidak boleh terkatung-katung. Jika ada kerugian, kejar dan tuntaskan penggantinya. Jika dana sudah diterima, segera belanjakan untuk kepentingan warga dan pertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai dana dari tahun 2015 saja masih belum jelas ke mana perginya. Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Subang segera melakukan evaluasi menyeluruh, menagih tuntutan ganti rugi yang tertunda, serta mempertanggungjawabkan seluruh sisa dana yang menumpuk tersebut kepada publik. Keterlambatan ini adalah kerugian nyata bagi masyarakat Subang yang berhak mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang seharusnya.”

Panceg News akan terus mengawal dan memantau langkah pemulihan serta penyerapan dana tersebut hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

Team Redaksi RAMBO NEWS,PancegNews,Rajawali News,Media Cakrabuana,BPK.
“Tajam Mengungkap Fakta, Terpercaya Menjaga Amanah Rakyat”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini