“Sorot Kebocoran Anggaran Pemeliharaan, Ali Sofyan (DPP Ormas Rambo) Desak Pemkab Banyuasin Kembalikan Rp190 Juta Lebih Hasil Penggelembungan Volume”

0
1 views

“Sorot Kebocoran Anggaran Pemeliharaan, Ali Sofyan (DPP Ormas Rambo) Desak Pemkab Banyuasin Kembalikan Rp190 Juta Lebih Hasil Penggelembungan Volume”

BANYUASIN – MEDIACAKRABUANA.ID

Isu transparansi pengelolaan anggaran kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Banyuasin. Kali ini, fokus tertuju pada pelaksanaan Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran akibat penggelembungan volume pekerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Menanggapi temuan tersebut, Ali Sofyan, perwakilan DPP Organisasi Masyarakat (Ormas) Rambo, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak eksekutif daerah untuk segera mengembalikan uang negara yang telah terlanjur dibayarkan secara tidak sah.

Temuan BPK: Ada Selisih Volume Fisik dan Dokumen

Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik dan fisik bersama Inspektorat Daerah, terungkap bahwa dari total realisasi belanja pemeliharaan sebesar Rp105,5 miliar, terdapat 8 paket pekerjaan di Dinkes dan Dinas PUPR yang mengalami kekurangan volume. Total nilai kerugian atau kelebihan pembayaran yang teridentifikasi mencapai Rp198.110.260,78.

Meskipun telah dibuat Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pengujian Fisik (BAPPHPF) di mana penyedia jasa menyatakan bersedia menyetorkan kembali dana tersebut, fakta di lapangan menunjukkan proses pengembalian yang sangat lambat. Hingga 15 Mei 2026, baru Rp8,5 juta yang disetor ke Kas Daerah. Artinya, masih tersisa kelebihan pembayaran nyata sebesar Rp115.862.967,76 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp73.747.293,02 yang belum diselesaikan.

Ali Sofyan: Ini Bentuk Kelalaian yang Disengaja?

Dalam pernyataannya, Ali Sofyan menilai lambatnya pengembalian dana tersebut sebagai indikasi lemahnya komitmen pejabat terkait dalam menjaga aset daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan hitung biasa. Ketika volume di lapangan tidak sesuai dengan yang dibayar, itu artinya ada uang rakyat yang mengalir ke kantong kontraktor tanpa ada imbalan jasa yang setara. Kami dari Ormas Rambo mempertanyakan, mengapa sampai saat ini ratusan juta rupiah masih ‘mengendap’ di pihak swasta? Apakah ada pembiaran dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau Pengawas Lapangan?” tegas Ali Sofyan, Senin (14/09/2026).

Ia juga menyoroti peran Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinkes selaku Pengguna Anggaran (PA) yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan. “Pengawasan itu bukan hanya tanda tangan di atas kertas. Jika fisik bangunan atau alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi, maka pembayaran harus ditahan. Fakta bahwa uang sudah terbayar lunas padahal volume kurang, menunjukkan sistem pengendalian internal yang bocor,” tambahnya.

Desak Tindak Lanjut Konkret

Ormas Rambo melalui Ali Sofyan mendesak Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., untuk mengambil langkah tegas sesuai rekomendasi BPK, antara lain:
1. Segera Memproses Penyetoran: Memerintahkan penyedia jasa untuk segera menyetorkan sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp115,8 miliar lebih ke Kas Daerah tanpa alasan penundaan.
2. Potong Termin Terakhir: Melakukan pemotongan pada termin pembayaran terakhir bagi paket pekerjaan yang masih berjalan untuk menutup potensi kerugian sebesar Rp73,7 juta.
3. Evaluasi Pejabat: Melakukan evaluasi kinerja terhadap PPK dan Pengawas Lapangan yang lalai, serta mempertimbangkan sanksi administratif jika ditemukan unsur kesengajaan atau kolusi.

“Kami akan terus memantau proses pengembalian dana ini. Rakyat Banyuasin berhak tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Jangan biarkan anggaran pemeliharaan yang seharusnya untuk kenyamanan publik justru menjadi sumber keuntungan pribadi oknum tertentu,” pungkas Ali Sofyan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR dan Dinkes Kabupaten Banyuasin belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Ormas Rambo tersebut.

(Tim Redaksi )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini