“Krisis Air Meluas Berhari-hari: Mulyadi Diduga Tak Punya Legalitas & Gagal Kelola PDAM, Diminta Mundur”
SAROLANGUN, JAMBI – MEDIACAKRABUANA.ID
Keresahan mendalam melanda puluhan kawasan pemukiman di Kabupaten Sarolangun. Pasokan air bersih dari Perumda Tirta Sako Batuah terputus selama tiga hari berturut-turut tanpa kejelasan waktu pemulihan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, wilayah yang terdampak meliputi: Kompleks Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Gunung Kembang, Kelurahan Sarkam, Tanjung Rambai, Pelayang Ilir, Pelayang Mudik, Pulau Pinang, serta Desa Ladang Panjang (se-Kecamatan Sarolangun); Desa Lubuk Sepuh, Desa Rantau Tenang, Desa Muara Danau, Desa Lubuk, Desa Pulau Aro, dan Desa Pelawan Jaya (se-Kecamatan Pelawan), ditambah sejumlah wilayah di Kecamatan Singkut.
Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp, pihak manajemen Perumda Tirta Sako Batuah mengakui terputusnya aliran air dengan alasan penurunan debit air akibat musim kemarau.
Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh masyarakat sekaligus pengamat yang meminta identitasnya disingkat SJ menilai krisis ini adalah bukti nyata kegagalan manajemen di bawah kepemimpinan Mulyadi. Alasan kemarau dianggap hanya alasan klise sekaligus cerminan lemahnya perencanaan kerja.
“Masalah ini seharusnya sudah diantisipasi lewat mitigasi yang tepat. Faktanya, unit pompa justru terendam lumpur tanpa penanganan serius. Ini bukti nyata: jika tidak dikelola secara profesional, rakyatlah yang akan menanggung kerugian,” tegasnya.
Selain aspek teknis dan manajerial, aspek hukum pun menjadi sorotan tajam. SJ menegaskan kedudukan Mulyadi selaku pimpinan PDAM saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang sah. Hal ini merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menolak upaya hukum Bupati Sarolangun dan mewajibkan pencabutan surat keputusan pengangkatannya.
“Secara hukum ia sudah tidak memiliki legitimasi lagi. Harus segera mundur demi kepentingan warga yang menderita akibat kelangkaan air ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Kondisi kritis yang terjadi semakin memperkuat desakan agar pihak berwenang segera mengambil alih manajemen PDAM, guna menjamin hak dasar masyarakat atas ketersediaan air bersih yang layak. Darmawan.















