“(BLT) di Kabupaten OKU Selatan kembali disorot.Diduga Kuat KKN”

0
6 views

“(BLT) di Kabupaten OKU Selatan kembali disorot.Diduga Kuat KKN”

OKU Selatan || Mediacakrabuana.id

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten OKU Selatan kembali disorot. Salah satunya, terjadi di Desa Simpangan, Kecamatan Simpang.

Mekanisme penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga cacat prosedur. Atau penuh denga KKN

Sejumlah warga menyoroti mekanisme penetapan KPM yang disebut tidak melalui musyawarah desa khusus (musdesus) sebagaimana diatur.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya ketidakterbukaan dalam proses pendataan penerima BLT. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin. Menurutnya, realisasi di lapangan jauh dari asas keadilan sosial.

“Yang seharusnya diprioritaskan justru warga miskin. Tapi faktanya, yang mampu dan masih satu keluarga dengan perangkat desa malah menerima. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” kata dia, kepada Awak Media, senin (11/08/2026).

Kecurigaan warga tidak berhenti di situ. Penyaluran BLT dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2025 hingga 2026 juga dinilai bermasalah karena dianggap dikendalikan oleh oknum tertentu di lingkungan desa.

“Dari dua tahun anggaran ini, banyak warga kurang mampu tidak tepat sasaran. Sebaliknya, penerima justru masih memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengaturan dalam penetapan KPM,” ungkapnya.

Sementara jika ditotal dalam satu tahun anggaran, Pemerintah Desa Simpangan mengeluarkan kurang lebih Rp50 juta pertahun untuk BLT.

“Ada oknum tidak terbuka dan diduga bermain,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT DD itu adanya dugaan tindakan tidak adil, curang, dan tidak manusiawi oleh oknum aparat desa. Ia berharap agar pemerintah daerah dan lembaga terkait segera turun tangan memeriksa permasalahan tersebut.

“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dapat segera meninjau ulang penyaluran bantuan sosial di Desa Simpangan serta mengambil langkah tegas apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi, Pemerintah Desa Simpangan mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp50 juta per tahun untuk program BLT melalui dana desa dengan jumlah Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat.

Salah satu warga juga menjelaskan belum lama ini,kurang lebih hanya 10 keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Prakerja, maupun bantuan sosial lainnya.

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Simpangan Kecamatan Simpang tidak ada di rumah dan saat di hubungi Via WhatsApp,tidak ada respons sama sekali mengenai penyaluran BLT DD tersebut.

Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah bersama lembaga pengawas segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka mendesak adanya langkah tegas apabila ditemukan penyalahgunaan kewenangan.
hengki

( Red / Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini