“Aktivitas Pengeboran sumur minyak PT Pertamina Hulu Rokan TTB
Desa Sialingsn DIDUGA RUSAK Lingkungan Dan Sungai.”
Kab Muara Enim. Mediacakrabuana.id
Irno Irawan dan Feri Fadli soroti ativitas pengeboran sumur minyak Milik PT Pertamina di Area SP 1 – Tanjung Tiga Barat Pertamina Ep Field Prabumulih di wilayah Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat kabupaten Muara Enim yang diduga kuat berdasarkan fakta dilapangan melakukan pelanggaran dan tak SOP.
Pasalnya ;
1. Penyedotan air tawar disungai merusak Ekosistem keaslian lingkungan sungai dan habitat mahkluk hidup sungai menjadi kering dsb.
2. Pipah pres air tawar dari sungai ke titik sumur bor lebih dari 2 km mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan karena tidak ditansm dan acak acakan.
3. Tidak di Sosialisasikan ke Masyarakat terlebih dulu – Ini Pelangaran dan masuk unsur Pidana
4. Tidak adanya konfensasi ke Desa yang dimasukkan ke PAD atau kas desa.
5. Tidak Mengutamakan tenaga kerjs pribumi dan tidak Transparan perekrutan tenaga kerja SKIL – NONSKIL.
6. Diduga hanya memperkaya oknum pemerintah setempat dan golongan saja, tanpa memperfulikan desa dan masyarakat.
Kesimpulan saya.
👉Pertamina hatus mengaudit pekerjaan menyeluruh proyek ini dan menindak tegas Subkon – subkon nakal, memberi kesempatan pribumi menjadi mitra kerja dan mrmperbaiki kinerja.
👉Mempebaiki lingkungan yang rusak, serta memberi konfensasi dan perhatian serius kepada warga kalau tedampak aktivitas.
Bersambung….!















