Oknum Wartawan di Muara Enim Kena OTT Diduga Peras Kades, Terancam 9 Tahun Penjara

0
17 views

Oknum Wartawan di Muara Enim Kena OTT Diduga Peras Kades, Terancam 9 Tahun Penjara

Muara Enim || Mediacakrabuana.id

Dunia jurnalistik dihebohkan kabar kurang sedap. Seorang oknum wartawan berinisial HW (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) jajaran Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (20/2/2026) malam.

HW yang merupakan warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Benakat.

OTT dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang. Lokasinya terang-terangan, tapi aksinya justru berujung apes.

Kasus ini bermula saat tersangka menghubungi Kades Pagar Dewa, Helkandi (44), melalui WhatsApp sekitar pukul 09.35 WIB dan mengajak bertemu. Dalam percakapan itu, tersangka meminta uang Rp3 juta untuk setiap kades di Kecamatan Benakat. Karena korban keberatan, nominal diturunkan menjadi Rp2 juta.

Diduga kuat, permintaan itu bukan sekali dua kali. Korban yang merasa diperas akhirnya memilih langkah tegas dengan melapor ke polisi sebelum pertemuan berlangsung.

Tim Trabazz yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin bersama Kanit Reskrim Ipda Dedi Irma langsung menyusun strategi OTT. Skemanya rapi, timing-nya pas.

Saat pertemuan di lokasi, korban datang bersama dua saksi, yakni Kades Pagar Jati Reni Karlina dan Kades Padang Bindu Gustomi. Di tempat itu terjadi transaksi penyerahan uang tunai Rp500 ribu dari korban dan Rp600 ribu dari saksi Reni Karlina kepada tersangka.

Begitu uang berpindah tangan, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan HW beserta barang bukti. Aksi yang diduga sudah direncanakan itu pun resmi terhenti.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Megang,” ujar AKP Situmorang, Minggu (22/2/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini