sebutan kyai tercoreng oknum kyai

0
134 views

” sebutan kyai tercoreng oknum kyai “

Cirebon kota /Mediacakrabuana id

Ada ada aja ulah oknum kyai ini berdalih menolong orang dengan meminjamkan uang kebeberapa orang dengan jaminan mobil surat tanah /rumah dengan bunga yg mencekik leher.beberpa hari lalu awak media kami mengunjungi kediaman oknum kyai tsb dirumahnya di Argasunya untuk melakukan klarifikasi dgn oknum Uus kyai tsb,berbekal data informasi yg didapat dari beberapa orang korban dari rentenir berkedok kyai salah satunya diding,setelah kami meninggalkan rumah Uus dengan cepat datang kerumahnya Diding melakukan klarifikasi dan dibuatkan video pengakuan dari Diding bahwa urasan hutang dengan kyai Uus telah selasai disaksikan dua orang yg notabene adalah kaki tangannya Roni cengek dan rekannya.Awak media kamipun melakukan kroscek perihal video keahli telematika dan tanggapan yg mengejutkan bahwa video tsb dibuat dalam tekanan mental Diding ,Diding mengucapkan kata kata tsb di tuntun langsung oleh Uus.
Sungguh miris untuk menghalalkan segala cara untuk melindungi diri Uus membuat video tsb,padahal awak media kami tahu sepeda motor yg dirampas dari Diding dan digade oleh Uus blm dikembalikan dan masih ada pada seseorang yg SDH diklarifikasi oleh awak media kami.

Melalui hubungan telp dirumah rekan awak media kami Uus menyampaikan permintaan untuk tidak mencuat pemberitaan masalah ini atas nama kyai benda dan kyai Buntet dan Uus pun mengambil uang suap yg dititipkan kerekan awak media kami yg kebetulan mmg berdomisili disitu,Uus mungkin berpikir segala urusannya bisa dihargai dengan uang .

Kamipun melanjutkan investigasi kekorban berikutnya yg kambingnya diambil dari kandang sebanyak 19 ekor dan dibawa kerumah agus kemudian di jual oleh Uus untuk Bungan pinjaman uang kpdnaya,kami pun sudah ke pesantren di benda dan melakukan klarifikasi dengan beberapa kyai dan sangat menyayangkan ulah Uus ini yg sudah mencoreng nama kyai.tak hanya disitu kamipun mendatangi korban berikutnya yaitu Amad yg juga korban praktik pinjem uang yg mencekik leher dari data data yg kami himpun dari beberapa Nara sumber sudah cukup bukti untuk menjerat Uus secara hukum yg berlaku apapun alasannya perampasan adalah tindak pidana dan kriminal.
Kyai di bendapun memberikan ruang buat kami untuk menerbitkan pemberitaan tsb silahkan kalau memang salah harus ditegur dan diberi pelajaran.

Kami akan membawa kasus ini keranah hukum bersama korban korban yg lain karena kami rasa sudah cukup bukti. (Alyan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini