MENJAMURNYA KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMKAB OKU MASIH BERKELIARAN.
BATURAJA, OKU –MEDIACAKRABUANA.ID
Ali Sopyan Devisi pengawasan dan penindakan DPP . WRC. PAN.RI Gunjang ganjing pemberantasan korupsi yang sudah berkarat . Ternyata tidak mudah seperti membalikan. Telapak tangan Haltersebut pelaku penyalah gunaan APBD / APBD . Sendikat koruptor berjemaah masih berkeliaran seperti tak memikul beban dosa. Pasalnya Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022 dan 2023 mengungkap adanya tren penurunan kinerja pengelolaan keuangan yang mengkhawatirkan. Temuan BPK ini tidak hanya menunjukkan ketidakmampuan Pemkab OKU dalam mengelola APBD, tetapi juga mengindikasikan lemahnya tata kelola keuangan daerah yang bisa berdampak serius pada pelayanan publik.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 35/LHP/XVIII.PLG/05/2023 menunjukkan bahwa sejak awal, perencanaan anggaran Pemkab OKU sudah bermasalah. Penganggaran pendapatan daerah dinilai tidak berdasarkan perkiraan yang rasional, sementara anggaran belanja daerah tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan yang tidak realistis dan terkesan sekadar formalitas.
Lebih lanjut, temuan BPK menyoroti inkonsistensi dalam pencairan dana. Penerbitan Surat Pencairan Dana (SPD) tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah, sebuah praktik yang dapat memicu masalah likuiditas dan berpotensi menghambat pembayaran belanja daerah. Meskipun BPK sudah memberikan rekomendasi tegas, pemantauan per semester II 2023 menunjukkan bahwa tindak lanjut yang dilakukan Pemkab OKU “belum sesuai” dengan rekomendasi. Ini menunjukkan adanya sikap abai terhadap perbaikan yang diminta oleh BPK, sebuah lembaga auditor negara yang seharusnya menjadi mitra dalam menjaga akuntabilitas.
Kondisi keuangan Pemkab OKU semakin mengkhawatirkan dengan adanya tren penurunan saldo kas yang signifikan. Saldo kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 hanya sebesar Rp26,09 miliar, menurun drastis sebesar 16,13% dari tahun sebelumnya. Bahkan, analisis BPK selama lima tahun terakhir menunjukkan penurunan rata-rata 73,80%. Penurunan yang konsisten ini menggambarkan ketidakstabilan keuangan dan kurangnya efektivitas dalam mengelola sumber daya daerah.
Selain itu, BPK juga menyoroti kegagalan Pemkab OKU dalam mencapai target pendapatan. Meskipun target pendapatan telah ditetapkan dengan kecenderungan menurun dari tahun ke tahun, realisasinya tetap tidak tercapai. Ironisnya, APBD Kabupaten OKU selalu dianggarkan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,00, yang mengindikasikan bahwa Pemkab OKU secara sengaja merencanakan defisit dan menutupinya dengan SiLPA tahun sebelumnya. Hal ini adalah bukti nyata dari kelemahan perencanaan dan manajemen keuangan yang kronis.
Temuan BPK ini seharusnya menjadi lampu merah bagi seluruh pihak terkait. Ketidakmampuan mengelola keuangan secara akuntabel, lambannya tindak lanjut atas rekomendasi, dan tren kinerja yang terus menurun menuntut adanya pemeriksaan lebih mendalam.
Masyarakat dan berbagai pihak menuntut adanya transparansi dan tindakan tegas. “Kami telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Pemkab OKU, baik Bupati maupun Sekretaris Daerah, namun tidak mendapatkan tanggapan,” ujar Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rajawali News Grup. Ketidakhadiran pejabat untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Temuan BPK ini bukan sekadar laporan rutin, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang lemah. Jika tidak ada tindakan perbaikan yang serius, kondisi keuangan Pemkab OKU akan semakin terpuruk, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi, diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk mengusut lebih lanjut temuan BPK ini demi memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan.
Publisher -Red















