“Dugaan Karyawan Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta Mesum Pejabat Rumah Sakit Mengatakan Itu Foto Editan”
Purwakarta Jabar || Mediacakrabuana.id
Beredar Foto Mesra Karyawan Cleaning service Di Radjak Hospital Purwakarta
Yang belum lama ini secara terang terangan Foto Cleaning service Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta. Jawa Barat
Selain itu ,foto dengan mesra berpelukan dan ciuman di salah satu ruangan di lantai dua.
Hal tersebut,awak media mencari informasi untuk mencari kebenaran foto bermesraan di rumah sakit Radjak Hospital Purwakarta 16/9/2025 di castamer.
Akhirnya awak media di undang ke Rumah Sakit Radjak Hospital Jumat 19/9/2025.
Setelah sampai di rumah Sakit Radjak Hospital sudah ada dari pihak Yusuf perwakilan PT Amoong Utama sudah di ruang Castamer.
Awak media ini menunggu sampai satu jam lebih ,setelah itu baru ada jawaban di ruang meting,dan menunggu Dr,Eva dan Rina HRD.
Anehnya dari pihak PT Among Utama tidak masuk dalam Konfirmasi dan Klasifikasi pihak Karyawannya.
Rina Sebagai Perwakilan RS Radjak Hospital Purwakarta mengatakan bahwa dalam foto Karyawan Cleaning service Rumah Sakit itu di benarkan ada orangnya ungkap Rina
Sedangkan yang punya kewenangan dari pihak PT Among,hal tersebut,dalam penjabaran Rina menjelaskan foto tersebut editan dari aplikasi Cici , ujarnya yang sudah di printkan pihak Rumah Sakit di tunjukan pihak gabungan awak media
Melanjutkan,Dr,Eva mengatakan kalau di lihat dalam foto tersebut tidak etis,dan juga sudah menyalahi aturan ucap Dr, Eva
Rina menambahkan bahwa kami juga sudah mendapatkan klarifikasi pihak terkait dan juga sudah menanyakan langsung terhadap yang ada di foto tersebut dan PT nya ungkap Rina.
Selain itu,dari pihak mereka mengatakan foto tersebut editan dengan aplikasi Cici,yang berawal di minta foto bersama temannya berdiri dengan posisi berhadapan keduanya ucap Rina.
Hal tersebut,Rina siap akan menghadirkan orang IT dalam editan foto tersebut.
Saat di tanyakan siapa nama kedua orang di foto sedang mesra di Rumah Sakit tidak memberikan keterangan lebih jelas dari Dr,Eva dan Rina.
Anehnya ,dalam foto Mesra dan ciuman tersebut tidak ada yang nampak di edit dalam aplikasi secara dalam nalar umumnya
Namun,Rumah Sakit suatu tempat Pelayanan Kesehatan,bukan Untuk Foto Mesra yang tidak logis suatu membuat buruk presentasi Rumah Sakit adanya oknum seperti itu
Duganan Karyawan rumah sakit Rodjak Hospital mesum di jam kerja melanggar uu
Perilaku karyawan rumah sakit yang melakukan tindakan tidak pantas atau mesum di jam kerja dapat melanggar beberapa peraturan, termasuk:
1. *Kode Etik Profesi*: Karyawan rumah sakit diharapkan mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku profesional dan etis dalam bekerja.
2. *Peraturan Internal Rumah Sakit*: Rumah sakit memiliki peraturan internal yang mengatur perilaku karyawan, termasuk larangan melakukan tindakan tidak pantas atau mesum di tempat kerja.
3. *UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan*: Pasal 5 menyebutkan bahwa setiap pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas martabat dan kehormatannya.
4. *UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan*: Pasal 51 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan wajib menjaga etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Tindakan tidak pantas atau mesum di jam kerja dapat mengakibatkan sanksi, baik administratif maupun hukum, tergantung pada tingkat keparahan dan peraturan yang berlaku.
Sampai Berita ini ditayangkan belum berhasil Konfirmasi terhadap Direktur RS Radjak Hospital Purwakarta,Kementrian Kesehatan
Bersambung Edisi berikut nya …..!!!
( Red/ Tslm)















