Diduga Jaringan Listrik Ilegal Mengalir ke Tambang Haram: Siapa Dalangnya?
LEBAK – MEDIACAKRABUANA.ID
Di balik rimbunnya hutan Perhutani Cibobos, Lebak Selatan, sebuah kabel listrik ilegal menjalar bak ular, menghidupkan operasi tambang batu bara ilegal. Awal Agustus 2025 menjadi saksi bisu tewasnya Uci (37), pekerja tambang yang menjadi korban sengatan listrik dari jaringan gelap ini.
Lebih dari sekadar kecelakaan kerja, tragedi ini menguak jaringan mafia listrik yang diduga melibatkan oknum dalam tubuh PLN. Investigasi mengungkap aliran listrik negara yang disalahgunakan untuk menggerakkan tambang ilegal, dengan indikasi kuat adanya pembiaran yang terstruktur.
Operasi Tambang dengan Listrik “Premium”
Berbeda dengan tambang ilegal biasa yang mengandalkan genset berisik, lokasi ini menikmati pasokan listrik stabil layaknya pelanggan resmi. “Kalau pakai genset suaranya keras. Tapi di sini senyap meski listrik terus mengalir,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Jejak kabel yang ditelusuri tim investigasi bermuara di permukiman warga yang terhubung dengan jaringan PLN. Namun, status legal sambungan ini masih menjadi misteri yang sengaja ditutup-tutupi.
Keterlibatan Oknum PLN Diduga Kuat
Koalisi Aktivis Bersatu (RPM dan PKN) menuding adanya kolusi antara pelaku tambang ilegal dengan oknum PLN. “Tidak mungkin tambang ilegal bisa dapat listrik tanpa ada permainan dari dalam,” tegas Imam Apriyana dari RPM.
Fam Fuk Thjong dari PKN menambahkan, “Ini jelas tindak pidana korporasi yang merugikan negara miliaran rupiah.”
Pola yang Terulang
Data investigasi menunjukkan setidaknya tiga kasus serupa di Lebak Selatan sejak 2023. Koalisi mendesak tindakan tegas:
Pemberhentian Kepala ULP Malingping
Pencopotan Kepala UP3 Banten Selatan
Pertanggungjawaban Kepala PLN UID Banten
Audit nasional terhadap sambungan listrik ilegal
PLN Tutup Mata dan Telinga
Hingga saat ini, pihak PLN UP3 Banten Selatan tetap bungkam. Segala upaya untuk mendapatkan konfirmasi ditanggapi dengan diam.
Kematian Uci menjadi bukti nyata pengkhianatan terhadap amanah listrik untuk rakyat. Energi negara yang seharusnya mencerahkan, justru menjadi alat penghancur lingkungan dan pembunuh pekerja tak berdosa. Pertanyaan besarnya: sampai kapan praktik kotor ini akan terus dibiarkan?
( Red/ Tim)















