Fokkad Di Dampingi Humas Media PP Laporkan Kegiatan Workshop Disdik Tanggamus Ke Inspektorat.

0
10 views

Fokkad Di Dampingi Humas Media PP Laporkan Kegiatan Workshop Disdik Tanggamus Ke Inspektorat.

Tanggamus — Mediacakrabuana.id

Forum Kajian Kebijakan Daerah (Fokkad) Kabupaten Tanggamus didampingi tim humas media Pemuda Pancasila (PP) memasukkan surat laporan menindak lanjuti temuan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait kegiatan workshop kurikulum merdeka yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus yang diduga sarat penyimpangan.

Saat menyerahkan surat laporan menindak lanjuti temuan tersebut Rabu (30/7/2025), Berly Reastama koordinator tim investigasi Fokkad diterima langsung Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah untuk selanjutnya dipelajari laporan tersebut.

Menurut Berly Reastama, bahwa berdasarkan hasil temuan dari pengumpulan data dan keterangan dilapangan terhadap kegiatan workshop peningkatan kompetensi guru kelas 3 dan 6 tentang kurikulum merdeka yang diselenggarakan tanggal 11-13 Juni 2025 yang diikuti satuan pendidikan dasar yang dibagi dalam beberapa titik kegiatan.

“Terhadap kegiatan tersebut kami sampaikan adanya pungutan biaya sebesar Rp200 000-Rp300.000 persekolah dengan mengirim utusan guru sebagai peserta workshop tersebut. Kemudian pemateri atau nara sumber pada kegiatan tersebut di isi oleh beberapa orang pengawas SD di lingkungan Sekolah Dasar di Kabupaten Tanggamus,” kata Berly

Berly Reastama menerangkan, dari kegiatan workshop tersebut patut diduga telah melanggar peraturan perundang undangan yang ada dengan alasan diantaranya kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal dinas atau satuan pendidikan.

Dimana narasumbernya adalah pengawas sekolah, sementara salah satu tugas pokok dan fungsi dari pengawas sekolah adalah meningkatkan kompetensi para guru, sehingga dengan demikian tidak dibenarkan adanya pungutan biaya pada kegiatan tersebut karena sudah tupoksi pengawas sekolah.

“Diduga bertentangan dengan UU ASN nomor 5 tahun 2014, PP 94 tahun 2021, Permendagri nomor 15 tahun 2023, dengan demikian kami meminta pihak inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pemeriksaan audit secara sungguh sungguh terhadap kegiatan workshop tersebut,” terang Berly.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan sangat mengapresiasi dan menerima surat laporan dari lembaga Fokkad Tanggamus.

Yang mana lsporan terkait permohonan menindak lanjuti kegiatan workshop peningkatan kompetensi guru kelas 3 dan 6 tentang kurikulum merdeka yang digelar Disdik Tanggamus tersebut.

Dan pihak Inspektorat akan mempelajari untuk selanjutnya meminta keterangan penyelenggara kegiatan.

“Akan kami pelajari dahulu dari surat laporan Fokkad ini untuk selanjutnya akan ada langkah yang akan kita ambil dengan meminta keterangan dinas terkait,” kata Gustam.