Yang Terhormat Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8,
Jakarta, Mediacakrabuana.id
Dan Seluruh Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan hormat,
Jakarta, 14 Juli 2025
Kami, segenap rakyat Indonesia, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap setiap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai dan pejabat negara. Para koruptor adalah pengkhianat bangsa yang telah menyengsarakan rakyat dan menghambat laju kemajuan negeri. Keberadaan mereka adalah duri dalam daging yang harus segera dicabut demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Sebagai wujud kepedulian dan masukan dari rakyat, kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan langkah-langkah ekstrem dan tegas dalam penanganan korupsi, termasuk wacana hukuman mati bagi para koruptor, mulai dari tingkat kepala desa hingga jajaran eksekutif dan legislatif tertinggi.
Kami berpendapat bahwa daripada membebani negara dengan biaya pemasyarakatan yang tidak sedikit, tindakan radikal untuk membersihkan para koruptor dari bumi pertiwi akan jauh lebih efektif dalam menyelamatkan keuangan negara dari kerugian yang berkelanjutan.
Selain hukuman yang tegas, kami juga mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset. Hukuman penjara atau bahkan hukuman mati saja tidak akan cukup jika aset hasil kejahatan mereka masih dapat dinikmati oleh para koruptor atau ahli warisnya.
Dengan perampasan aset yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi, negara dapat memulihkan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. Penerapan undang-undang ini secara maksimal akan memberikan efek jera yang kuat dan mengembalikan kekayaan negara yang telah dicuri demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Hormat kami,
*Putra Bumi Sriwijaya*















