Terbengkalai!, Diminta APH Tipikor Turun Ke Stadion Olahraga Mini Desa Lebak Budi
Muara Enim ||| Mediacakrabuana.id
Kondisi stadion olahraga di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel sangat memperhatikan dan tidak dimanfaatkan, sehingga terkesan bangunan ini hanya menghamburkan anggaran negara.
Dari pantauan dilapangan pada Kamis (10/7/2025). Bangunan Stadion olahraga di Desa Lebak Budi ini sudah ditumbuhi semak belukar dan terkesan tidak dimanfaatkan sama sekali ditambah beberapa bangunan tampak ambrol.
Salah seorang warga disekitar yang sempat ditanya terkait bangunan ini ia mengungkapkan sangat menyayangkan bangunan tersebut. Apalagi bangunan itu sama sekali tidak dimanfaatkan dan sudah ditunbuhi semak belukar.
“Sayang sekali bangunan itu pak, karena lihat sendiri bangunanya itu, bagaimana tidak bangunan belum terlalu lama sudah ada yang ambrol. Semak belukar juga sudah mulai menutupi stadion,” kata warga yang enggan namanya di tulis.
Ia menjelaskan, bangunan awal itu sudah selesai dan pernah diresmikan, tapi sekarang kondisinya sangat memperihatinkan sekali. Dan, tahun lalu tahap kedua tidak dilanjutkan infonyo karena ada masalah lahan.
Terpisah, Mantan Camat Panang Enim, Mei Fajar S.Sos terkait masalah bangunan itu saat ia masih menjabat disana tidak diberitahu jelasnya, tetapi sepengetahuan dia bahwa bangunan tahap awal sudah selesai dan tahap kedua tidak dilaksanakan, karena ada masalah lahan masuk kawasan.
“Terkait perencanaan awal bangunan itu saya tidak tahu dan tidak mengetahui bagaimana, sampai dimana urusan soal lahan yang masuk lahan kawasan,” ujar Mei.
Terpisah, salah satu pemerhati Pembangunan Muara Enim, Dirmanto sangat menyayangkan sekali bangunan Pemkab Muara Enim melalui OPD terkait. Dimana, seharusnya dalam perencanaan awal sebelum bangunan dianggarkan tentu sudah jelas status lahan, jarak lokasi bangunan, kualitas bangunan dan juga manfaat bagi masyarakat setelah pembangunan.
“Jangan sampai bangunan yang dianggarkan menjadi tidak bermanfaat seperti ini kan uang ratusan juta menjadi sia-sia saja,”
Dirmanto meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut perencanaan awal pembangunan ini, sebab pembangunan yang menggunakan dana negara harus jelas dan tentu bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Kalau bangunan dari anggaran pemerintah tidak bermanfaat seperti ini dan ada masalah lahan, tentu perencanaan awal perlu diusut tuntas oleh aparat hukum. Dan saya akan membuat surat pengaduan terkait masalah ini,” tegas .(KhAIRLANI)















