Pernyataan IWO Indonesia: Siap Kawal Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan Dana di Pemda Banggai Laut
JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui Wakil Ketua Umumnya, Ali Sopyan, menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penyimpangan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut. Pernyataan ini sekaligus menyoroti pentingnya akuntabilitas pihak-pihak yang melaporkan dugaan tersebut ke Dewan Pers.
Ali Sopyan menegaskan,
“Sudah saatnya IWO Indonesia turut serta dalam program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sedang gencar memberantas korupsi di kalangan pejabat. Korupsi adalah benalu yang merugikan dan meresahkan negara.”
Data yang dimuat di media Rajawali News, di mana Ali Sopyan juga menjabat sebagai Pimpinan Umum, bersumber dari hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
jurnalis. IWO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kerugian keuangan negara, khususnya pada APBD/APBN Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan berdasarkan temuan dan laporan yang diterima adalah:
Saldo Kas Pemda dan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) ASN yang Belum Terbayar:
Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp25,9 miliar.
TPP ASN untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp3 miliar tidak dibayarkan pada Desember 2022 dan belum cair hingga 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan anggaran tersebut.
Dugaan Penyimpangan Dana Berdasarkan Laporan Bripka Laode Moane ke Kapolres:
Penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN): Dana PEN bernilai miliaran rupiah diduga disalahgunakan.
Penyalahgunaan Dana PDAM: Sekitar Rp1 miliar diduga diambil oleh pihak suruhan bupati dan diserahkan kepada Bupati Sofyan Kaepa.
Dana COVID-19: Dana sebesar Rp20 miliar (periode 2020–2022) patut diduga diselewengkan.
Dana TPP PNS: TPP sekitar Rp46 miliar per tahun tidak dibayar penuh untuk Desember 2022, Desember 2023, serta Januari–April 2024. Diduga pembayaran dilakukan secara “pilih kasih” dan terindikasi digunakan untuk pengumpulan dana pilkada. TPP Dinas Pendidikan: Pembayaran TPP untuk Januari–Maret 2024 telah dilakukan, namun April dan Mei belum. dinas lain, hanya bulan Mei yang dibayar.
Estimasi Kerugian: Total dugaan kerugian negara dari TPP yang tidak dibayar mencapai sekitar Rp20 miliar.
Postur APBD dan Pemangkasan TPP:
APBD Banggai Laut 2021 sebesar lebih dari Rp600 miliar, dengan belanja pegawai Rp195 miliar dan dana TPP Rp46 miliar.
Pada April 2021, Bupati diduga memangkas TPP sebesar 40% (Rp18 miliar) tanpa melalui paripurna DPRD. Sekitar Rp16 miliar dari pemangkasan ini tidak jelas keberadaannya.Dana Desa Disisihkan untuk Politik:
Dana Desa Tahap 4 yang cair pada November (seharusnya Desember) diduga diperintahkan oleh Bupati kepada Kepala Desa untuk disisihkan sebesar Rp15 juta per desa. Dana ini diduga digunakan untuk menyuap petugas PPS demi menaikkan suara Sofyan Kaepa pada pilkada dan pileg.
Diduga TPPU dilakukan melalui rekening atas nama “Muh. Batrin alias La Baiti”. Laporan terkait hal ini telah didaftarkan ke KPK, namun belum ada tindak lanjut resmi yang diinformasikan.
Sumber informasi dan bukti yang mendasari rilis ini berasal dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi, seorang ASN di DPR RI, laporan resmi anggota Polri Bripka Laode Moane ke Kapolres Banggai Kepulauan, serta informasi dari mantan Kepala Inspektorat.
Rajawalinews.online mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil tindakan hukum dan melakukan penyelidikan menyeluruh, serta meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan TPPU tersebut. Dugaan penyimpangan ini mencakup dana PEN, dana PDAM, dana COVID, dana TPP ASN, dana desa, dugaan politik uang, dan pencucian uang. ( Red )















