ALI SOPYAN PIMPINAN UMUM MEDIA RAJAWALINEWS AKAN LAPORKAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARAENIM DUGAAN KORUPSI Rp5.296.614.571,00
MUARAENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID
“Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group Akan Melaporkan pejabat pemkab muara enim ke Kejati Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, Tegas Ali Sopyan.
“Dengan adanya rekomendasi temuan BPK RI terkait anggaran
Paket Pekerjaan
Belum Disetor ke
Kasda sebesar
Rp5.296.614.571,00
Pemkab Muara Enim
Sumatera Selatan, kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Jumat 4/07/2025
Faktanya
Denda Keterlambatan
Penyelesaian
Pekerjaan pada 22
Paket Pekerjaan
Belum Disetor ke
Kasda sebesar
Rp5.296.614.571,00
BPK merekomendasikan kepada Bupati Muara Enim agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim agar:
a. meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas pekerjaan fisik di
lingkungan kerjanya
Bupati Muara Enim akan
memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkim agar:
a. meningkatkan pengawasan dan
pengendalian atas pekerjaan
fisik di lingkungan kerjanya;
Surat Bupati kepada Kepala Dinas PUPR dan
Kepala Dinas Perkim yang berisi perintah untuk
meningkatkan pengawasan dan pengendalian
atas pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya ….!!!















