Pemkab Muara Enim Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Pekerjaan Belanja
SKPD Sebesar Rp4.215.868.901,08 Diduga Dikorupsi Pejabat; Diminta APH Kejati Sumsel Segera Periksa
Muara Enim. Sumsel || Mediacakrabuana.id
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya temuan pemeriksaan yang
signifi.kan yaitu aspek Pelaksanaan Kontrak/Kegiatan pada temuan Kekurangan Volume
dan Spesifikasi Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Pekerjaan Belanja Modal pada Ltma
SKPD Sebesar Rp4.215.868.901,08 dan aspek Pembayaran dan Pertanggungjawaban pad.a
temuan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada 23 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rpl.423.880.722,82.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada
paragraf di atas, BPK menyimpulkan bahwa Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Muara
Enim TA 2023, telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dalam semua hal yang material.
.Ali Sopyan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti dan periksa Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut, cetus Ali Sopyan.
“Dengan adanya rekomendasi temuan dari BPK terkait anggaran SKPD Pemkab muaraenim Sumatera Selatan, kami mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan tesebut, tegas Ali Sopyan, pada Jumat 10/05/2025
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi
Bersambung Edisi berikut nya…..
( Redaksi )