GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KEBAL HUKUM. PERUSAHAN DAERAH KAB. MUARA ENIM TIDAK MELAPORKAN KEUANGAN

0
153 views

GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KEBAL HUKUM. PERUSAHAN DAERAH KAB. MUARA ENIM TIDAK MELAPORKAN KEUANGAN

MUARAENIM SUMSEL || MEDIACAKRABUANA.ID

ALI SOPYAN Pimpinan Umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia . Mengendus adnya dugaan gerombolan pejabat melibas ke uwangan perusahan daerah yang nilainya mencapai Puluhan Meliaran rupiah. Pasalnya Perusahaan Daerah SPME Tidak Menyampaikan Laporan Keuangan. Diduga keras dana hasil perusahan dilibas gerombolan pejabat bangsat. Pasalnya
Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyajikan nilai Investasi Jangka Panjang pada Neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp343.900.213.264,16. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp9.320.666.440,98 atau 2,79% dari tahun
2022, yaitu sebesar Rp334.579.546.823,18. Rincian nilai Investasi Jangka Panjang
pada Tabel 1.29. Nilai Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Muara Enim (SPME) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2003 tentang PD SPME. Nilai Penyertaan Modal Daerah pada PD SPME sebesar Rp2.000.000.000, dengan persentase kepemilikan sebesar 92,93%. Pada tahun 2023 tidak terdapat perubahan komposisi kepemilikan. Pembentukan PD SPME bertujuan untuk menunjang perkembangan dan
peningkatan perekonomian daerah, serta berperan memperluas/mening Nilai Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Muara Enim (SPME) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2003 tentang PD SPME. Nilai Penyertaan Modal Daerah pada PD SPME sebesar Rp2.000.000.000, dengan persentase kepemilikan sebesar 92,93%. Pada tahun 2023 tidak terdapat perubahan komposisi kepemilikan. Pembentukan PD SPME bertujuan untuk ibu menunjang perkembangan dan peningkatan perekonomian daerah, serta berperan memperluas/meningkat kan kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Pengangkatan direksi dilakukan oleh
bupati atas usulan badan pengawas.
Direksi merupakan organ BUMD yang bertanggung jawab atas pengurusan
BUMD untuk kepentingan dan tujuan BUMD serta mewakili BUMD baik di dalam
maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan anggaran dasar. Dalam rangka
melaksanakan pengelolaan dan pengurusan terhadap jalannya PD SPME yang dapat memberikan kontribusi pendapatan daerah, Bupati Muara Enim mengangkat Direksi PD SPME melalui Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 586/KPTS/V/2020 tentang Pengangkatan Direksi PD SPME Muara Enim. Susunan .Direksi PD SPME terdiri dari Sdr. NR sebagai Direktur Utama, Sdr. ASP sebagai Direktur Bisnis dan Produksi, serta Sdr. BW sebagai Direktur Umum dan
Keuangan. Badan Pengawas merupakan organ perusahan umum daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam
menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum daerah. Dalam rangka
efektivitas pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan PD SPME, Bupati Muara
Enim membentuk Badan Pengawas dan Sekretariat Badan Pengawas melalui
Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 710/KPTS/V/2020 tentang Badan
Pengawas dan Sekretariat Badan Pengawas PD SMPE. Susunan Badan Pengawas
berjumlah lima orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan tiga anggota. Badan
Pengawas memiliki tugas di antaranya untuk mengawasi kegiatan operasional PD,
memberikan pendapat dan saran kepada bupati terhadap penilaian laporan neraca
dan perhitungan laba/rugi, serta perubahan modal. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara
Enim Tahun 2023 diketahui bahwa PD SPME belum menyampaikan laporan
keuangan unaudited. Penelusuran lebih lanjut atas rekening koran PD SPME
menunjukkan bahwa tidak terdapat transaksi mutasi masuk/keluar dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Desember 2023, sehingga nilai investasi kepada PD SPME per 31
Desember 2023 sama dengan tahun 2022, yaitu sebesar Rp3.286.691.742,18.
Rincian nilai investasi PD SPME selama lima tahun terakhir disajikan pada
Tabel 1.30.

Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi”.

Bersambung Edisi berikut nya ….!!!

(Redaksi/Ali)