Konferensi pers diadakan ditangerang – banten dan mempunyai bukti – bukti yang sah sebagai ketua umum lembaga investigasi negara.

0
252 views
  1. Surat Keputusan Dewan Pendiri DPP LIN Nomor : 001/SI/PP/SKEP-DP/DPP- LIN/I/2021 tentang PENGANGKATAN DAN PENGESAHAN KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA
    INVESTIGASI NEGARA tertanggal 19 Januari 2021;
  2. Surat Keputusan Dewan Pendiri Nomor : 001/SKep/SP/DP/DPP-LIN/I/2021 tentang PERGANTIAN KETUA UMUM YANG LAMA DAN PENGANGKATAN KETUA UMUM YANG BARU DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( DPP LIN ) MASA BAKTI TAHUN 2017-
    2022 tertanggal 19 Januari 2021;
  3. Surat Mandat Dewan Pendiri Nomor : 001/SM/DP/DPP-LIN/I/2021 tentang Pembentukan kepengurusan DPP LIN yang baru yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perubahan dengan format Susunan Pengurus DPP LIN masa bakti 2017-2022 tertanggal 19 Januari 2021.
  4. Adanya Surat dukungan secara lisan dan tertulis dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara ( DPD-LIN ) Provinsi se Indonesia yang aktif. Dan dukungan itu agar melanjutkan kedudukannya sebagai KETUA UMUM sampai dengan masa bakti tahun 2028;

Adapun alasan kenapa waktu itu diadakan Rapat Internal Dewan Pendiri, yaitu :

  • Bahwa Ketua Umum yang lama yaitu saudara Johanis Eddy Fentus Tuwul ( JEFT ) dianggap tidak mampu untuk mengembangkan LIN di seluruh Indonesia dan kurang aktif serta tidak mempunyai kemampuan managemen yang baik dalam berorganisasi, apalagi setelah kepulangan nya ke kampung halaman nya di Indonesia timur, tidak ada kabar dan sulit untuk dihubungi ;
  • Bahwa untuk menyelamatkan agar LIN tetap jalan dan berkembang dibutuhkan pemimpin yang punya kemampuan untuk itu, maka para Dewan Pendiri meminta saya untuk menggantikan kedudukan JEFT sebagai Ketua Umum;
  • Bahwa kedudukan Mohamad Yusuf diangkat sebagai Ketua Umum itu berdasarkan mekanisme organisasi dan tidak menyalahi prosedur dalam berorganisasi, selain dapat dukungan Dewan Pendiri juga dukungan dari seluruh DPD LIN se Indonesia;
  • Bahwa sejak pengangkatan Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum LIN tanggal 19 Januari 2021 LIN maju dan berkembang pesat di seluruh Indonesia serta berjalan dengan baik, tidak ada masalah dan mendapat pendukungan penuh dari pengurus daerah;
    Untuk itu Mohamad Yusuf menegaskan :
  1. Bahwa dengan adanya pernyataan atau video video yang beredar yang dilakukan oleh saudara JEFT sebagai mantan Ketua Umum yang didampingi beberapa oknum Dewan Pendiri ataupun Pengurus DPP adalah hanya pembohongan publik dan pembunuhan karakter terhadap dirinya dan juga adalah upaya untuk memecah belah dan membuat kisruh Lembaga Investigasi Negara yang sudah tertata dan berjalan dengan baik.
  2. Bahwa selain JEFT yang masih mengaku ngaku sebagai Ketua Umum, Sekretaris Jenderal DPP yaitu saudara Antoni Pane (AP) beberapa waktu lalu juga mengaku ngaku sebagai Ketua Umum dengan bermodalkan Surat Keputusan tanggal 12 September 2024 yang ditandatangani oleh dia sendiri dan satu orang pendiri serta tanpa ada satupun dukungan dari pengurus DPP apalagi dari DPD dan DPC, dan beberapa orang yang dicantumkan sebagai pengurusnya tanpa konfirmasi yang bersangkutan. Adapun orang –orang yang ditunjuk AP sebagai SEKJEN, WAKIL SEKJEN, BENDAHARA serta PEMBINA langsung mengundurkan diri, karena mereka berpendapat bahwa mekanisme yang dilakukan oleh saudara AP adalah tidak benar dan mereka merasa hanya dimanfaatkan saja oleh AP untuk kepentingan nya sendiri, sehingga karena dengan berbagai cara tidak ada harapan lagi untuk menjadi KETUM akhirnya AP bergabung dengan JEFT sebagai SEKJEN yang tujuan nya tetap sama yaitu ingin menjatuhkan Mohamad Yusuf sebagai KETUA UMUM.
  3. Bahwa disini sudah sangat jelas ada upaya upaya yang dilakukan oleh beberapa oknum pengurus DPP yang ingin menjatuhkan Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum DPP LIN yang sah. Mungkin karena LIN sudah besar karena atas upayanya untuk membesarkannya yang didukung oleh seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia dan mereka nongol dan ingin mengambil alih kepengurusan yang tidak sesuai mekanisme organisasi, sehingga hal ini bisa disebut sebagai suatu penghianatan terhadap Lembaga;
  4. Bahwa dengan adanya insiden ini maka ditegaskan dan dinyatakan saudara Antoni Pane ( AP ) telah di nonaktifkan sebagai SEKRETARIS JENDERAL dan untuk sementara tugas dan kewenangan Sekretaris Jenderal dilimpahkan ke beberapa Wakil Sekretaris Jenderal, agar roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan SURAT EDARAN KETUA UMUM Nomor : 007/ SI/ SE/ DPP-LIN/VIII/2024 tentang PENGALIHAN TUGAS DAN WEWENANG SEKRETARIS JENDERAL KEPADA PARA WAKILNYA;
  5. Bahwa dihimbau kepada seluruh Pengurus dan anggota DPD dan DPC seluruh Indonesia agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang ingin memecah belah dan ingin agar LIN tidak berjalan serta maju kedepannya;
    Sebelum mengakhiri Konferensi Pers tersebut Mohamad Yusuf menyampaikan pesannya kepada seluruh pengurus dan atau anggota LIN baik DPP, DPD atau DPC di seluruh Indonesia, agar tetap solid, loyal dan satu komando kepada pimpinan pusat dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, dan tetap fokus untuk kemajuan LIN di daerahnya masing-masing.
    Kelak LIN ke depannya akan lebih MAJU dan JAYA, dan LIN akan berkontribusi nyata dalam pembangunan di tengah – tengah masyarakat serta dapat bermanfaat banyak untuk kepentingan dan kesejahteraan Bangsa dan NKRI.