“Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 SDS IT CANDRA BUANA Purwakarta Diduga Tidak mengikuti Aturan Pemerintah Dan Sarat KKN.”
Purwakarta, Jabar Mediacakrabuana.id
Untuk Kemajuan Pendidikan merupakan salah satu parameter maju mundurnya salah satu bangsa,mustahil suatu bangsa bisa maju tanpa di dukung oleh peningkatan pembangunan di bidang pendidikan.
Oleh karena itulah negara yang kita cintai ini menganggar kan dana dari APBN/ APBD1 dengan jumlah yang sangat besar untuk meningkatkan Pendidikan,termasuk di dalamnya pembangunan sarana dan Prasarana Pendidikan.
Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi dugaan – dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu,yang bermoral tidak Amah dan Korupsi yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang sebenarnya hal tersebut diperkuat dengan Pekerjaan proyek bantuan Pemerintah Program Revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 Yang mana pekerja tersebut sempat terhenti di kernakan tidak ada akses jalan untuk Membawa matrial kelokasi proyek dan tidak ada pengawas baik dari konsultan atau dari dinas yang terkait”. Ucap narasumber yang tidak bersedia di sebutkan indentitasnya.
Progam Revitalisasi Satuan pendidikan Direktorat Direktorat jenderal PAUD Dasmen kementrian pendidikan Dasar dan Menengah
Nama kegiatan : Bantuan Pemerintah Progam Revitalisasi Satuan pendidikan Ta 2026
Pekerjaan : Revitalisasi Satuan pendidikan SDS IT Candra Buana
Jumlah Dana Bantuan : Rp. .1.458.380.235
Sumber Dana : APBN tahun Anggaran 2026
Pelaksana : Panitia Pembagunan Satuan Pendidikan
Waktu Pelaksanaan. : 120 hari kalender Juni s/d September 2026
Panitia Pembagunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) SDS IT CANDRA BUANA
Kab / kota Purwakarta Provinsi jawa barat
Kp.Cibendasari Rt. 007/ Rw. 002 Ds Cipinang Kec Cibatu
Saat awak media Gabungan online ke lokasi 14/7/26 diproyek tidak dapat menemukan pengawas Konsultan dan pengawasan dari dinas di lapangan, lokasi proyek
Mandor. Saat di konfirmasi di lokasi mengatakan konsultan dan pengawasan dari dinas sedang tidak lokasi”. Mandor saat di tanya mengenai penutupan jalan mandor mengatakan benar dan sempat setop dulu berkerja di kernakan barang tidak bisa masuk kelokas tapi sekarang sudah bisa masuk seperti biasa kalau masalah nya kurang tahu. Seraya mengatakan silakan hubungi langsung ketua nya pk Ahmad “. Tegas mandor
Ahmat ketua panitia saat di konfirmasi mengatakan benar ada penutup jalan akses masuk proyek di kernakan matrial yang melintas melalu kebon warga dan belum berkordinas denga baik .sempàt di tutup beberapa minggi dan sekang sudah selesai berkordinas dengan baik tadi nya kordinasi nya tiIdak sampai ke yang punya lahan intinya sekolah belum mempunyai jalan pribadi menuju ke sekolah
Ahmat menambah kan. kita juga hampir ribut sama mandor di kernakan tidak berkordinas dengan lingkungan seperti karang taruna, sebenarnya saya buka ketua panitia tapi suplayer matrial”. Tegas Ahmad
Dugaan kuat :gagal di verifikasi.*
.Program *Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kemendikbudristek* pakai dana DAK Fisik / APBN. Ada Juknisnya.
*1. Aturan yang dilanggar kalau tidak ada akses jalan*
Di *Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan 2026* + *Permendikbud No 22 Tahun 2020* tentang Petunjuk Teknis Revitalisasi, ada 3 poin krusial:
1. *Kelayakan Aksesibilitas*
Sekolah harus “dapat dijangkau oleh kendaraan pengangkut material dan dapat diakses peserta didik/guru”.
Kalau tidak ada jalan, material semen, bata, baja nggak bisa masuk. Proyeknya pasti mangkrak.
2. *Kesiapan Lahan*
Ada surat pernyataan dari Pemda/Yayasan bahwa lahan siap dibangun + dapat diakses. Tanpa akses = tidak siap.
3. *Prinsip Efisiensi & Efektivitas APBN*
UU Keuangan Negara. Dana negara tidak boleh dipakai untuk bangunan yang tidak bisa dimanfaatkan. Kalau tidak ada jalan, siapa yang pakai gedungnya?
Sampai berita ini diterbitkan kepada dinas pendidikan purwakarta ketua yayasan dan kepsek SDS IT CANDRA BUANA Belum Memberikan Penjelasan mengenai Program Revitalisasi Tersebut”.
Bersambung Edisi berikut nya …
( Red/ Tslm)















