DIDUGA KPUD KOTA PAGAR ALAM TIDAK NETRAL TERHADAP AwAK MEDIA ADA APA!!!!!!!!!!!

Pagaralam-sumsel || Mediacakrabuana.id

Tanggal 30 November 2024 penghitungan suara calon gubernur dan wakil gubernur serta penghitungan suara calon walikota dan wakil walikota pagar alam undang undang pers no.40 tahun 1999 Tetang pers jelas jelas di kangkangi oleh KPUD kota pagar alam

Saat beberapa awak media datang ketempat penghitungan suara di gedung juang beberapa awak media di larang masuk untuk melakukan peliputan jawaban panitia adalah harus ada surat undangan dari KPUD kota pagar alam

Oleh karena tidak di izin kan masuk untuk pengambilan peliputan penghitungan suara di gedung juang beberapa awak media kompirmasi melalui via/ washap ke ketua PPK jawaban dari ketua PPK media di larang masuk berdasarkan arahan dan petunjuk dari ketua KPUD IBRAHim karena penghitungan surat suara tersebut telah di tayangkan langsung melalui staraiming YouTube dan siaran langsung di FB. Dari pantauan awak media temporatur .com dan beberapa media lainya yang datang jelas jelas undang undang pers diduga di kangkangi oleh KPUD kota pagar alam ada apa dengan KPUD kota pagar alam

Heri cb