Astaga…!!! Dalam Diskusi Publik”Ketum APDESI Mengatakan Kewenangan & Hak Masih Banci

0
173 views

Purwakarta, Jabar|| Mediacakrabuana.id

Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, LSM Barak Indonesia bersama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah menggelar diskusi publik yang bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kontrol Sosial”, Minggu, tanggal 4 Agustus 2024.

Acara ini diselenggarakan di Aula Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta dengan dihadiri oleh kepala desa, ormas, LSM, wartawan, dan tokoh masyarakat umum.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan platform bagi para peserta untuk berdialog tentang isu-isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa serta tanggung jawab pemerintah desa dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.

Ketua Umum DPP Apdesi, Anwar Sadat, menjelaskan bahwa acara ini diharapkan dapat membuka ruang bagi kepala desa dan masyarakat untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan dana desa, serta mendorong adanya evaluasi dan perbaikan dalam sistem yang ada.

Dalam kesempatan tanya jawab Yuslipar/ awi menanyakan dalam anggaran dana desa untuk Keterbukaan informasi publik dalam tiga hal pengguna anggaran rakyat ucap awi

Dan Pertama, Perencanaan Publikasi Program dan apa saja yang di publikasikan oleh desa?…,yang ke dua ,Progres Programnya?…… ,dan yang ke tiga Publikasi dari Program tersebut dan finishing yang di dalamnya dimuat komentar komentar atau dari masyarakat penerima pemanfaat termasuk BLT atau jembatan dan lain lain ujar awi

Selain itu, apakah bisa tidak dalam belanja Publikasi tegas awi

Sementara,Anwar Sadat Ketum APDESI menjelaskan bahwa dari sisi regulasi dan kewenangan untuk belanja Publikasi itu ada ungkap Anwar Sadat

Selain itu juga,dalam pemerintahan daerah dan pemerintah kota itu memiliki undang undang tersendiri dan pemerintah desa seperti itu,terkait dalam kewenangan dan hak itu masih Banci ujar Anwar Sadat

Masih banyak yang merenggut kedaulatan terhadap bagaimana akomodir aspirasi terhadap masyarakat yang tidak ada kodret di permasahkan sehingga di media sosial Epic dan tiktok,dan lain lain apalagi yang berkereatif

Diera digitalisasi ini sangat perlu bagaimana seorang kepala desa,dan juga mengangkat potensi potensi yang bagus dan menimbulkan pibbek terhadap disisi dalam prioritas atau di sisi anggaran yang masuk ujar Anwar

Namun,yang baru ada hanya anggaran Banprov itupun berbentuk Konten yang bisa membantu ekstensi tersebut.

Lanjutnya, Anwar Sadat mengutarakan pernah minta rekomendasi terhadap Menkeu,Kemendes agar dana desa itu menyertakan anggaran publikasi secara utuh ucap Anwar,Dan bertransparansi terhadap masyarakat

Dilanjutkan Apih Kepala Desa Cikeris menanyakan apakah di perbolehkan Ormas untuk melaporkan, seperti apa kalau Ormas tidak memberikan pelaporan akan kena sangsi terhadap Kesbangpol ucap kades Cikeris

Sementara Cecep,N.Mukti mengatakan bahwa LSM/Ormas bisa untuk memberikan Pengaduan ke APH karena dari hasil pengaduan masyarakat ucap Cecep

Sedangkan ini hajat masyarakat besar, kalau ada dugaan penyimpangan anggaran negara berhak di adukan ke APH,supaya di selidiki pihak terkait,ujar cecep (Tim/ KWCP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini