PEMKOT PRABUMULIH. SUMSEL. MEDIACAKRABUANA.ID

ALI SOPYAN PIMPINAN. TEAM. V. PEMBURU FAKTA. RAJAWALI. Menemukan adanya sendikat. koruptor di Lingkungan Pemkot. Prabumulih yang selama ini banyak. Merong Rong anggaran belanja. yang. dijadikan ajang. Korupsi . Ali Sopyan akan. Melanjutkan kasus ini kepihak Tipikor kejaksaan tinggi Sumsel. Pasalnya ada
Bukti Pertanggungjawaban Belanja ATK dan Cetak pada Empat SKPD Tidak Sesuai
Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp200.484.300,00
Pemerintah Kota Prabumulih pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang
Pakai Habis sebesar Rp96.735.791.224,00 dengan realisasi sebesar Rp86.057.013.198,43
atau 88,96% dari anggaran. Diantaranya merupakan belanja untuk pengadaan alat tulis
kantor dan belanja untuk bahan cetak/penggandaan dengan realisasi belanja tahun 2022
pada Tabel 1.12.Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi kepada
penyedia, dan konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa
terdapat bukti pertanggungjawaban Belanja ATK dan Cetak pada empat SKPD tidak sesuai
kondisi sebenarnya sebesar Rp200.484.300,00 dengan uraian sebagai berikut.

a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp149.134.000,00
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan Belanja ATK sebesar
Rp2.160.688.000,00 dengan realisasi sebesar Rp523.965.716,00 atau sebesar 24,25%
dari anggaran. Selain itu terdapat Belanja Cetak yang dianggarkan sebesar
Rp526.990.000,00 dengan realisasi sebesar Rp376.391.200,00 atau 71,42% dari
anggaran.

Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban Belanja ATK dan Cetak pada
Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa terdapat belanja
ATK sebesar Rp145.134.000,00 dan belanja cetak sebesar Rp4.000.000,00 pada Toko
ATSw yang pelaksanaan belanjanya tidak dilakukan oleh PPTK kegiatan. Kuitansi
pembayaran hanya ditandatangani oleh Pengguna Anggaran dan Bendahara
Pengeluaran.Hasil konfirmasi pada Toko ATSw menunjukkan bahwa nota dan stempel toko
yang ada pada bukti pertanggungjawaban bukan merupakan nota dan stempel yang
dimiliki oleh Toko ATSw.

Hasil permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran menyatakan bahwa
nota toko yang disampaikan merupakan nota yang dibuat dan ditulis sendiri oleh
Bendahara Pengeluaran. Bukti pertanggungjawaban atas belanja tersebut dibuat oleh
Bendahara Pengeluaran tanpa melalui pengajuan dari PPTK Kegiatan namun langsung
disampaikan kepada Pengguna Anggaran untuk ditandatangani. Bukti
pertanggungjawaban tersebut digunakan Bendahara Pengeluaran untuk melengkapi
bukti pertanggungjawaban belanja dalam rangka serah terima jabatan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang telah purna tugas kepada Plt.

Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
Permintaan keterangan lebih lanjut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah purna tugas dan tidak
mengetahui perihal transaksi tersebut. Seluruh bukti pertanggungjawaban
ditandatangani agar proses serah terima jabatan dapat dilaksanakan.

b. Dinas Kesehatan sebesar Rp5.619.000,00
Dinas Kesehatan menganggarkan Belanja ATK sebesar Rp533.400.000,00
dengan realisasi sebesar Rp465.435.040,00 atau 87,26% dari anggaran.

Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban menunjukkan bahwa terdapat
belanja ATK pada Toko Prmt sebesar Rp5.619.000,00 yang tidak dibelanjakan sesuai
dengan jumlah kuantitas yang sebenarnya.

Hasil permintaan keterangan kepada PPTK kegiatan menyatakan bahwa nota
ATK yang dipertanggungjawabkan merupakan nota asli dari toko namun nota tersebut
kosong dan telah diberikan cap toko serta telah ditandatangani oleh pemilik toko.
Selanjutnya PPTK menulis sendiri jumlah dan harga ATK pada nota tersebut.

c. Dinas Perhubungan sebesar Rp18.025.300,00
Dinas Perhubungan menganggarkan Belanja ATK sebesar Rp40.139.000,00
dengan realisasi sebesar Rp40.139.000,00 atau 100,00% dari anggaran. Selain itu
terdapat Belanja Cetak yang dianggarkan sebesar Rp88.052.800,00 dengan realisasi ( Red)*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here