Astaga.!!! Proyek 1,868.448.000,- Lanjutan Pembangunan Kantor Dinas Lingkungan  Hidup  Purwakarta  Tahap 2 Tidak Ada Pengawasan Baik Dari Dinas Mau Konsultan.

0
420 views

Purwakarta Mediacakrabuana.id 

Gedung Perkantoran yang berkualitas,Akan memberikan kenyamanan bagi semua Orang yang bekerja di dalamnya,Saat ini  dengan kemampuan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang semakin  Meningkat, Perencanaan Pembangunan Perkantoran tidak perlu diragukan lagi, Namun yang sering menjadi Pertanyaan,Sejauh mana Perencanaan Pembangunan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa,Karena tidak bisa di pungkiri,Masih banyak  Oknum  penyedia Jasa yang Rakus,Untuk itu Pengerjaan berlangsung,Diperlukan Pengawasan dari Instasi terkait.  Dari Dinas maupun dari kontraktor dan Konsultan yang proposional dalam bidang nya”.

.Salah satu Contoh, pekerjaan Lanjutan Pembangunan kantor dinas lingkungan hidup tahab 2 Nomor Kontrak : 601/ 49.SP/ DLH / Tebang/ Vll/2023 .
Tanggal  : 12 Juli 2023 
SUB KEGIATAN: PERENCANAAN, PEMBAGUNAN GEDUNG DAERAH KABUPATEN/ KOTA 
LOKASI: KABUPATEN PURWAKARTA 
NILAI KONTRAK; RP. 1.868.448.000
WAKTU PELAKSANAAN: 150 HARI KALENDER 
PENYEDIA JASA : SAHABAT FERTAMA JAYA 

.Ironisnya,Saat Pengerjaan berlangsung Pihak Dinas terkait ( Dinas Pekerjaan Umum. Tata Ruang  Kabupaten Purwakarta ) maupun  dari Pihak Konsultan pengawas tidak ada di tempat, lokasi pekerjaan 

PREDY yang menurut informasi dari lapangan sebagai DRIKTUR CV. SAHABAT FERTAMA JAYA  Pihak Penyedia Jasa,Ketika di Konfirmasi mengenai pekerjaan Mengatakan .Pak Iwan Torana

Iwan Torana. Saat di konfirmasi mengenai proyek diatas melalui Whatsapp, mengatakan kenapa Whatsapp pak predy jadi saya dimarahin itu proyek punya saya saya sebagai komisaris, saat di tanya kenapa tidak ada pengawas dari dinas atau konsultan, di lokasi pekerjaan, nanti kapan kapan kita bisa ketemu, ucap iwan torana.

Deni sebagai mandor perkerjaan, Rabu 13/9/23. saat di konfirmasi mengenai pekerjaan mengatakan saya bertanggung jawab ke iwan torana, saat di tanya mana pengawas dari konsultan atau dari dinas mengatakan tidak ada, kalau PPTK nya pak Tom, silahkan ke dinas ke pak tom Pertanyakan langsung , kalau konsultan pak Edi dari perusahaan Mahoni. Kalau masalah yang lain saya tidak tahu yang penting saya di bayar kalau gak di bayar baru rame. Ucap mandor.deni.

Sementara Pihak Konsultan, dinas terkait (APH) Aparat Penegak Hukum  Sampai berita ini di Terbitkan belum berhasil di Komfirmasi”.
“.
Bersambung Edisi berikut nya 

Reporter Liputan (Tslm )*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini