Mediacakrabuana.id
Oleh:Jacob Ereste
Pada saatnya nanti, masuknya tenaga kerja asing non skill ke Indonesia akan menimbulkan masalah. Pembiaran yang lebih terkesan diberikan dengan membentangkan karpet merah itu bisa menyulut kerusuhan. Masalahnya bukan lagi sekedar terdesaknya tenaga kerja pribumi yang tidak kebagian lapangan kerja, tapi masalah lain yang rawan muncul adalah penjarahan lahan dan menyebarnya tenaga kerja asing yang liar itu ke semua sektor, akibat di tempat kerja mereka pun tak lagi ada pekerjaan yang harus dilakukan.
Kejengahan warga masyarakat yang semakin resah akibat dari ulah tenaga kerja asing itu di negeri ini, akan diusut sampai kepada kebijakan rezim yang memberi peluang hingga oknum dan instansi yang paling berperan membentangkan karpet merah dari kehadiran tenaga kerja asing itu yang kini mulai mengusik kenyamanan warga masyarakat di daerah. Dan ketika keresahan warga masyarakat sudah sampai batas klimaksnya, maka kemarahan dan kebringasan tidak lagi bisa dikendalikan. Kemarahan pun bisa menimbulkan anarkis yang sangat mengerikan, karena memang tidak pernah bisa diperkirakan sebelumnya, kapan dan akan meledaknya di daerah mana.
Masalahnya derasnya tenaga asing yang masuk ke Indonesia mulai dipahami warga masyarakat bukan cuma sekedar mendesak lapangan pekerjaan yang seharusnya dapat dilakukan oleh warga masyarakat setempat atau pribumi. Akan tetapi, muatan politik dan strategis dari penguasaan terhadap banyak hal atas kepemilikan warga bangsa Indonesia sudah dirampas dengan semena-mena. Warga masyarakat merasa tidak mendapat pelayanan oleh para penyelenggara negara dan pemerintah yang selalu disebut sebagai abdi negara dan wajib menjalankan amanah rakyat.
Organisasi buruh yang sepatutnya lebih lantang menyuarakan keresahan yang mulai membara di berbagai tempat akibat kehadiran tenaga kerja asing yang terkesan mendapat perlakuan spesial dan istimewa ini, nyaris tak ada gaungnya. Seakan-akan masalah tenaga kerja asing yang semakin dipermudah oleh UU Omnibus Law yang disebut Cipta Kerja itu, semakin nyata hanya untuk memudahkan masuknya tenaga kerja asing bersama para investor yang memperoleh syarat seperti itu.
Indikator dari hasrat untuk menguasai bangsa Indonesia secara lebih luas, jelas terbaca oleh rakyat dengan masuknya investasi bersama segenap keperluan material untuk membangun perusahaan mereka di negeri kita berikut tenaga kerja bawaan dari negeri asal mereka.
Oleh karena itu, paparan ini lebih berharap mendapat perhatian pemerintah — utamanya kepada pengambil kebijakan — untuk segera memberi perhatian dan tindakan sebelum terlambat. Sebab suasana yang telah mencekam, seakan tinggal menunggu waktunya saja. Dan akibatnya, sungguh sangat gawat. Tak hanya pertumpahan darah, tapi hubungan antar negara bisa semakin luas menimbulkan perkara yang kelak akan lebih sulit diatasi. Dan peringatan keras untuk pemerintah agar tidak membiarkan masuknya tenaga kerja asing semakin liar dan semena-mena merebut posisi tenaga kerja pribumi yang ada di berbagai daerah serbuan mereka itu, supaya penyesalan kemudian tidak perlu terjadi. Sebab masalahnya bukan lagi soal lapangan kerja, tapi rasa perlindungan dan perhatian terhadap rakyat seperti yang diamanahkan UUD 1945 dan Pancasila, sudah diingkari, dikibuli dan dikhianati.
Banten, 26 Juli 2023