OKU Selatan, Mediacakrabuana.id
Kekurangan Volume 60 paket Pekerjaan Sebesar
Rp909.077.707,06 atas belanja Modal Gedung
dan Bangunan pada Tujuh SKPD BPK merekomendasikan Bupati OKU Selatan agar:
a. memerintahkan Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PERKIM, Kepala Dinas Pendidikan,
Direktur Utama RSUD Muaradua, Kepala Dinas
Kesehatan, Sekretaris Daerah dan Kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas
pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal gedung dan bangunan; dan
2) menginstruksikan PPK dan Pengawas Lapangan masing-masing paket
pekerjaan untuk lebih cermat dalam memeriksa
volume pekerjaan sesuai kontrak.
b. memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk:
1) memproses potensi kelebihan pembayaran
Bupati OKU Selatan akan:
a. memerintahkan Kepala Dinas PUTR, Kepala
Dinas PERKIM, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur
Utama RSUD Muaradua, Kepala Dinas Kesehatan,
Sekretaris Daerah dan kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan
pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan fisik belanja modal gedung dan
bangunan; dan
2) menginstruksikan PPK dan Pengawas
Lapangan masing- masing paket pekerjaan untuk
a. Surat perintah Bupati
kepada Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas
PERKIM, Kepala Dinas pendidikan, Direktur
Utama RSUD Muaradua, kepala Dinas Kesehatan,
Sekretaris Daerah, dan kepala BAPPEDA untuk:
1) meningkatkan pengendalian dan
pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan
fisik di lingkungan kerjanya; dan
2) menginstruksikan PPK, PPTK, dan
Pengawas Lapangan masing-masing paket
pekerjaan untuk lebih cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak.
a. 60 hari;
b. 60 hari;
c. 60 hari;
d. 60 hari;
e. 60 hari;
f. 60 hari; dan
g. 60 hari.Atas
kekurangan volume pekerjaan belanja
modal gedung dan bangunan tersebut,
telah dilakukan penyetoran
ke kas daerah ebesar Rp352.718.280,24,
terdiri dari Dinas Pendidikan sebesar
Rp318.330.249,09 dan sekretariat Daerah
Setuju surat keterangan Lunas dari
Kepala BPKAD sebagai BUD ( Red)*