Kabupaten Bekasi, Mediacakrabuana.id
Dengan adanya dugaan pengalihan pungsi pertokoan pasar lama Cikarang menjadi lahan parkir para penumpang KRL Stasiun Cikarang, membuat beberapa anggota wakil rakyat DPRD Kabupaten Bekasi angkat bicara.
Diantara dari praksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor, beliau meminta agar pungsi pasar dikembalikan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan peruntukannya. Dan meminta segera ditindak secara hukum apabila terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Baik perorangan maupun lembaga lainnya”, tegasnya, Rabu (4/1/2023).
Cecep Noor juga menambahkan, bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan penegakan perda yang sudah dibuat, ” Antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Ditempat terpisah dewan dari praksi Partai Amanat Nasional (PAN) Jalal juga akan segera mengambil tindakan dengan penyalahgunaan aset pemerintah daerah yang diduga telah di pemanfaatan oleh oknum pengusaha parkir di pasar lama Cikarang.
” Nanti akan saya sampaikan ke komisi 2 (dua) yang menangani pasar “, tegasnya.
Reporter Liputan (Aji)*
Editor.(slim)*