Purwakarta. Media Cakrabuana.id
Terkait Pemberitaan di Media Cakrabuana.id sebelum nya
Ali Sopyan DEVISI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN DPP WRC ( WATCH RELATION OF CORRUTION ) .Mendesak Pihak Jajaran APH Kajati Jawa Barat Untuk Mengusut Tuntas Dana DBHP Purwakarta.
Sesuai keterangan yang di himpunan Media Cakrabuana.id Mencoba konfirmasi Deden Pranayuda Kepala Desa (Kades) Sindangpanon Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Yang juga Menjabat sebagai Bendahara Apdesi Kabupaten Purwakarta.
Melalui What’sApp mengatakan iyaaa kan sejalan dg Perbup DBHP nya bang, di Perbup ada kegiatan peningkatan Kapasitas kades lebih jelasnya ada di perbup no 67 2022 pasal 5 ayat 1 poin o Gitu bang, saat di tanya bimtek yang di laksanakan di bandung sudah ada perbup nya untuk mengunakan Dana DBHP, deden menegaskan iyaaa bang… Ini sy kirim Perbup nya ..Ini isi perbup pasal 5.

(1) Penggunaan Dana Bagi hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) hurup a digunakan untuk pembayaran:
a. Insentif Anggota Perlindungan Masyarakat ( Linmas )
b. Pembayaran premi Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa , Bamusdes, Linmas RT dan RW.
c. Alat Tulis Kantor ( ATK ),
d Makan Minum Rapat.
e. Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa ( PKPKD )dan Pelaksana pengelolaan keuangan Desa ( PPKD).
f. Sarana Prasarana Perlengkapan Perkantoran.
g. Listrik, internet Desa, Telepon dan Air.
h. Oprasional Kendaraan bermotor ( ambulan desa dan kendaraan pengangkut sampah).
I. Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) yang tercatat sebagai asset Desa.
j. Operasional Badan Permusyawaratan Desa.
k. Honorarium Operator Desa.
l. Honorarium petugas pemugut pajak bumi dan bangunan ( kolektor PBB).
m. Penyelenggaraan .antar waktu
n. Perjalanan Dinas bagi Kepala Desa dan perangkat desa.
o. Peningkatan Kapasitas Kepada Desa.
P. Penanggulangan Bencana, darurat dan mendesak Desa.
q. Kegiatan lainnya sesuai kewenangan Desa.
.Sementara, (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purwakarta ketika mau di temui di Kantornya, Untuk di mintai tanggapannya mengenai Tersebut di atas, yang bersangkutan tidak ada di Tempat,
Reporter liputan (Taslim.)*