PURWAKARTA MediaCakrabuana.id
Beredar isu Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa yang dilaksanakan di Hotel Golden Flower Bandung beberapa waktu lalu menuai polemik di kalangan masyarakat Purwakarta Jawa Barat
Mirisnya sumber Anggaran yang digunakan oleh Kepala Desa untuk mengikuti bimbingan Teknis tersebut menggunakan Dana DBHP. Dana Bagi Hasil Pajak penelusuran Media kebeberapa desa yang di kunjungi, salah satu contoh desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat
Nirwan H Kepala desa Sukajaya kamis 15/12/22. Saat di konfirmasi di ruang kerja megenai dana DBHP tahun ini lebih kurang 160.Juta Di lokasi untuk kursi, aquarium bambu bambu pingir dan di potong linmas 72.000.000.sisa nya untuk inspratuktor dan perbaikan desa dan bimtek sebesar 5.000.000. Juta langsung rekening desa ke panitia”. ucap kades.
Yeti H Bendahara desa Sukajaya dikonfirmasi peningkatan pasilita kades yang kerjanya dan ini ada berita acara nya , tugas media itu tidak ada wewenang pemeriksaan. Kalau bapak nya ini ini berarti pemeriksaan dan kita ada berkas berkasnya dan bapak tidak berhak menanyakan, yang berhak menanyakan itu dari inspektorat, seraya megatakan bimtek itu kita transfer ke pihak ketiga limhanas atau panitia dan Dana tersebut untuk mamin) makan minum sewah hotel dan narasumber”.Tegas Yeti
Oman Kepala Desa cijantung juga DPK ( Apdesi Kecamatan ) Sukatani membenarkan, bahwa Anggaran Dana DBHP yang digunakan untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Bandung.itu kita menerima bukti pembayaran dari bank BJB berbentuk kertas bukan uang itu langsung ke narasumber panitia , sebenarnya tidak ada salah peningkatan pasilita, yang salah tempat, kenapa peningkatan pasilita tidak di Purwakarta, coba langsung minta keterangan ke Pk. Deden”. Tegas DPK
.Ali Sopyan DEVISI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN DPP WRC ( WATCH RELATION OF CORRUTION )
Jumat 16/12/22 Menanggapi hal tersebut di atas Dana DBHP itu Hak masyarakat Desa, bukan Hak aparat desa apa lagi Kepala Desa, jadi harus jelas penggunanya dan harus transparan dan kenapa harus takut menjelaskan ke media kalau tidak ada yang di tutup tutupi
.Mendesak pihak jajaran APH kajati jawa barat untuk mengusut tuntas Pasalnya dana tersebut berasal dari DBHP, Dana Bagi Hasil Pajak atau Dana Bagi Hasil DBH Adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanasi kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi”.Tegas Ali Sopyan.
Sampai berita ini di terbitan Deden sebagai Bendahara,dan Bupati Purwakarta belum berhasil konfirmasi”.
Reporter Liputan,(Taslim)*