Sumenep, Media Cakrabuana.id

Jagat dunia Mensos  seperti group WhatsApp (WA) dibuat geger berseliweran adanya surat permohonan audiensi ke Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (8/11/2022). Surat itu mengatasnamakan Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara (LPAKN)-  Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin).

Ketua Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara (LPAKN)-  Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Sumenep

Hal yang membuat geger lantaran dalam salah satu poin yang direncanakan dibahas dalam audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep terkait denah pembebasan lahan yang dipergunakan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo.

Kehadiran LPAKN RI Projamin Kabupaten Sumenep Ke lembaga Legeslatif terkait proyek pembangunan dan perluasan Bandara Trunojoyo Menelan  Dana Yang Fantastis dan sudah tuntas. Tapi sepertinya LPAKN Projamin akan mengupas tuntas Setajam silet seputar persoalan proyek pembangunan Bandara Trunojoyo. Itu akan digelar audiensi hari pada Selasa (8/11/2022) dengan Komisi III DPRD Sumenep.

Sangat Disayangkan , rencana audiensi sesusai yang dijadwalkan itu mendadak Dipending. Hal itu setelah Ketua DPK LPAKN Projamin Firman sri Wahyudi Sanjaya dihubungi pegawai Seketariat DPRD Sumenep. Bahwa audiensi gagal lantaran anggota dewan masih sibuk dengan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran (Timgar) eksekutif.

Dikonfirmasi terpisah Awak Media Cakrabuana.id , Ketua DPK LPAKN Projamin Firman mengakui jika memang terjadi pembatalan pada gelaran audiensi yang direncanakan. Hal itu diketahui pasca ada klarifikasi dari pegawai di sekretariat DPRD Sumenep itu.

“Banyak hal yang akan kita bahas. Selain persoalan denah pembebasan lahan yang dipergunakan Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo. Pihaknya juga akan membahas terkait data tanah yang sudah dibebaskan dan yang akan dibebaskan,” paparnya.

Selain itu, kata Ketua DPK LPAKN Projamin Kabupaten Sumenep, Akan mempertanyakan data tanah pecaton 3 desa yang terkena pembebasan lahan B.U tahun 2016, 2019 dan 2020 lalu. Jadi tiga poin itu yang akan dibahas nantinya.

Firman Menambahkan hendaknya DPRD menghadirkan perwakilan dari pemerntah yang bisa dihadirkan. Diantaranya Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhun). Ada juga yang Bidang Aset BPPKAD, (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Yang Akan Hadir Dalam Permohonan Audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep

  1. Penasehat LPAKN- Projamin Jawa Timur ( Sutrisno)
  2. Ketua LPAKN – Projamin Kabupaten Sumenep ( Firman Sri Wahyudi Sanjaya )
  3. Seketaris LPAKN – Projamin Kabupaten Sumenep ( ABD Aini Salam )
  4. Bendahara LPAKN – Projamin Kabupaten Sumenep( Fauzan )

 ****( Red    )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here