Kabupaten Kuningan
DPD LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA JAWA BARAT MENDESA JAJARAN POLDA MENGUSUT DANA Rp 615.434814,65. di Dinas PUTR .
Pasalnya Team V Pemburu Fakta Rajawali sudah berusaha untuk konpirmasi ke Dinas PUPR , namun selalu gagal Alias menghindar dari kejaran wartawan . Menurut keterangan Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia . Berawal kasus tersebut di temui oleh pihak BPK . Yang merekomendasikan Bupati kuningan segera menarik dana kelebihan pembayaran sebesar Rp 615.434.814.,65 untuk
Memerintahkan Kepala Dinas PUTR memproses kelebihan pembayaran sebesar
Rp615.434.814,65 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah;
- Menginstruksikan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan untuk
melakukan penyetoran pendapatan jasa giro/bunga dan penyetoran pajak
Negara/Daerah sesuai ketentuan yang berlaku; dan Memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD agar lebih optimal dalam
melakukan pengamanan, pengawasan dan pengendalian BMD, serta memerintahkan
Kepala OPD selaku pengguna barang menginstruksikan Pejabat Penatausahaan
.BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap
peraturan perundangan dalam pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten
Kuningan Tahun 2020 dengan pokok-pokok temuan, antara lain sebagai berikut:
- Volume atas Empat Paket Pekerjaan Gedung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kurang dari Yang Ditetapkan dalam Kontrak Senilai Rp615.434.814,65; - Pengelolaan Kas pada Bendahara OPD dan Bendahara BOS Belum Tertib; dan
- Penatausahaan Aset Tetap pada Pemerintah Kabupaten Kuningan Belum Memadai. Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, (Red)*