Sumsel.Media Cakrabuana.id
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengendus adanya gerombolan perampokan uang negara yg dikucurkan melalui APBN. Tahun 2019. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) 2019 senilai Rp1,3 triliun. Program ini digulirkan kepada delapan kabupaten di provinsi Sumsel. Jajaran Kajati Sumsel bergerak lebih cepat adanya indikasi gerombolan pejabat rampok uang negara .Haltersebut terbukti jajaran Kajati Sumsel langsung menggeledah ruwangan kerja Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel .Menurut keterangan”.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan tipikor. “Kita lakukan penggeledahan untuk pendalaman,” ungkap Radyan, Selasa (19/7) Dia mengatakan, anggaran Rp1,3 triliun tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada 8 daerah, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Muara Enim, Musi Rawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Anggaran terbesar diberikan bagi Kabupaten Banyuasin sebanyak Rp335 miliar. “Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan,” kata dia. Sejauh ini, 60 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang berasal dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel, dan Banyuasin. ( Kita tunggu perkembangan selanjutnya ) (Red)*