SUMMENEP, Media Cakrabuana.id
Usut kasus penyajian dan pengungkapan klasifikasi Belanja Operasi di Kantor Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep jumlah Belanja sebesar Rp 2.426.231.366 tahun 2021 disinyalir korupsi.
Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja Operasi antara lain meliputi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Demi memastikan penuntasan kasus tersebut Cakrabuana.id memantau dan menelusuri terhadap belanja barang dan jasa merupakan aset tetap milik Kantor Kecamatan Sapeken. Dilanjutkan konfirmasi dengan Mediarta pengelola keuangan di Kantor Kecamatan Sapeken.
Selain itu Meidarta adalah Kasubag Program dan Perencanaan di Kantor Kecamatan Sapeken menegaskan bahwa dana Operasi Kantor Kecamatan Sapeken anggaran sudah terealisasi semuanya termasuk Belanja Modal (belanja modal sebesar Rp 22.005.940, red).
“Anggaran dana Operasi sudah teralisasi semunya, termasuk Belanja Modal, masalah untuk barang kantor diantaranya AC duduk, Infukos, Kursi Rapat masih belum lengkap nanti akan dipertanyakan kalau ada pemeriksaan,” tulis Meidarta. Jum’at (08/04/2022).
Senada “Kursi rapat kurang 20 buah seharusnya 40 buah, meja makan dan kursi makan ditukar dan SPJ Januari s.d September 2021 belum selesai sama sekali, saya mintak pertanggung jawaban sama PLt. Camat Sapeken (H. Jailani, M.Pd.). katanya Meidarta.
Cakrabuana.id pengumpulan data dan fakta akan terus digeber. Kami melanjutkan hingga tuntas dan minta ulasan singkat kepada PLt. Camat Sapeken.
Sementara H. Jailani menegaskan “Dana Operasi itu anggaran pendapatan dan belanja, termasuk belanja rutin (gaji + tunjangan + honor) pegawai kecamatan sapeken tahun 2021 ( januari ~ desember) itu sudah ok, kalau anggaran operasional cuma Rp 415.000.000 per tahun (2021) saya sampai bulan September saya sudah pensiun,” ungkap H. Jailani. Diduga keras dana tersebut di buat Bancakan garong
“Dan laporan Meidarta ke saya dana Rp 415 juta itu diserap 60,29 % = Rp 250.000.000 lebih, sedangkan yang dipakai sampai dengan bulan September 2021 oleh pengguna anggaran cuma ± 150 juta. Berarti masih tersisa di Meidarta Rp ±100 juta. Ini yang bikin kekurangan operasional di Kantor Kecamatan Sapeken, seperti pembayaran honor tenaga sukwan 500 ribu per bulan, pembayaran langganan koran & majalah 300 ribu per bulan,”.
Kemudian H. Jailani memaparkan “Dana yang masuk ke kantor (pengguna anggaran) cuma ± Rp 150 juta tersebut, telah realisasi. Perdin, mamin, belanja modal, belanja listrik & air, belanja seragam pegawai, honor forpimka dalam rangka pembinaan ke desa (sudah tuntas), kecuali honor tenaga harian yang (tukang sapu, langganan koran & majalah tidak ada sumber anggarannya, terpaksa saya mencari sendiri) terpaksa melelang AC duduk yang tidak digunakan itu,”.
H. Jailani juga pertanyakan sampai saat ini persoalan tersebut tidak ada penjelasan yang terang menderang dari Meidarta “Permasalahannya dana yang masih ada di Meidarta ± Rp 100 juta itu untuk apa..?. Bagaimna tanggungjawab Meidarta terkait peng SPJ an,”.
( Ridhawi/tim )*