Pemkab Banggai, Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp346.640.223,67 Diduga Dimaling Oknum Pejabat”

0
9 views

“Pemkab Banggai, Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp346.640.223,67 Diduga Dimaling Oknum Pejabat”

Pemkab Banggai || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawalinews Group dan Kepala Divisi Investigasi Tim Gabungan media Pemburu Fakta mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti dan periksa SKPD di Kabupaten Banggai dari hasil rekomendasi temuan BPK tersebut,. Tegas Ali Sopyan.

Faktanya
Pelaksanaan Belanja Barang pada Dinas Sosial dan Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan Tidak Sesuai Ketentuan
Pemkab Banggai, pada TA 2024, telah menganggarkan Belanja Barang sebesar
Rp354.707.461.366,00 dan merealisasikan sebesar Rp142.628.506.320,00 (s.d. Triwulan
III 2024) atau 40,21% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk
Belanja Barang pada Dinsos dan Dinas TPHP dengan perincian sebagai berikut.Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar
Rp346.640.223,67 (Rp165.128.973,12 + Rp36.098.827,03 + Rp145.412.423,52) dan
ketidaksesuaian spesifikasi kontrak dengan uraian sebagai berikut.
a. Proses Pengadaan Tenda Besi dan Kursi Plastik pada Dinas Sosial Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp165.128.973,12
Pengadaan tenda besi dan kursi plastik dilaksanakan oleh penyedia CV Ar dengan nilai
pengadaan sebesar Rp2.354.685.000,00 berdasarkan Surat Pesanan Nomor PPK-
DINSOS-II-51976984-1.1/2024. Penyedia telah menerima pembayaran sebesar 100%
dengan perincian sebagai berikut.

“Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi pejabat yang bersangkutan belum di Konfirmasi Bersambung Edisi berikut nya …..!!!

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini