MABES POLRI DIMINTA TURUNTANGAN GEROMBOLAN MAFIA TANAH KAB.BEKASI RAMPOK DANA TKD. RATUSAN MILYARAN RUPIAH.

0
371 views

Bekasi. Media Cakrabuana.id

ALI SOPYAN Pimpinan Umum Media Rajawali news. Minta Kapolri …………………………….
Turun tangan ke kabupaten .bekasi pasalnya Gerombolan mavia tanah kabupaten Bekasi 100% kebal hukum. Terbukti 10 Desa yang ada di Bekasi tidak memiliki Tanah Kasa Desa. Dikernakan tanah kas desa di sulap menjadi seripikat perorangan Sesuwai hasil ukur Dari BPN diduga keras BPN Bekasi terjaring Gerombolan Mapia tanah pasalnya 10 Desa memiliki Tanah Kas Desa . Yang terletak Di Desa Sriamur dan Desa Setia Mekar kecamatan. tambun utara Kabupaten. Bekasi .Mantan Camat tambun Utara sat ini bercokol di Kantor Pol PP. Kab. Bekasi. Yang patut di proses secara hukum Tegas Ali Sopya Pimpinan umum Media Rajawali news. Lanjut Ali Sopyan

Mendesak aparat penega hukum. Khususnya jajaran Mabes polri .untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap Gerombolan sendikat mafia tanah yg berhasil menggondol hasil rampokan dana TKD. dari Dua perusahan pengembang .Pasalnya Ratusan milyaran rupiah dana hasil penjuwalan tanah TKD Kabupaten Bekasi dirampok pejabat atau penjahat. Haltersebut 10 Desa Tanah Kas Desa nya. Berada di Desa Sriamur Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi dan di Desa.Setia Mekar Kec.Tambun Utara Kabupaten. Bekasi. Sesuwai denga surat yang di keluwarkan dari Pemda Bekasi. Pada tahun 2012. Ironisnya tana TKD. Yang berada di Desa Setiamekar Desa Sriamur. Disulap menjadi sertifikat perorangan setelah itu di juwal ke perusahan pengembang Ya itu PT. GRIA BANGUN PERSADA ( PT.GBB ) PT.Hasana Demi Putra.dan PT Indo Parma diduga tertipu oleh gerombolan sendikat mafia tanah yang leluwasa menjuwal Tanak aset negara yang di miliki oleh pemerintahan Kabupaten .Bekasi . Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Mendesak Aparat Penegak hukum Khusunya jajaran Mabes Polri .Tangkap Gerombolan sendikat Mapia tanah yg merampok dana hasil jual beli Tanah Kas Desa (TKD). Pemkab. Kabupaten Bekasi. Diduga keras ada maling berteriak maling. Pasalnya Kasus Tanah Kas Desa tersebut sudah pernah di tangani oleh pihak kejaksaan negri kabupaten .bekasi namun hal tersebut lenyap di telan bumi. Semoga kejaksaan Agung dapat mengusut hal tersebut. Demi untuk memulihkan citra nama baik ke jaksaan .
( Red )