Bekasi, Media Cakrabuana.id
Ratusan hektar tanah titik sarah atau boleh disebut tanah TKD. Yang teletak Desa Sri Amur dan Desa. Setia mekar kec.Tambun Utara Kab. Bekasi.
sudah habis terjual . Dengan Oknum Gerombolan penjahat atau pejabat bangsat MENGGONDOL UANG RATUSAN MILIARAN HASIL PENJUALAN TANAH TITI SARAH Kab.Bekasi
Ratusan hektar tana TKD habis terjual Pejabat atau penjahat bangsat yang terkesan kebal hukum juwal beli tanah TKD Ironisnya pihak jajaran dinas Pemda Bekasi mandul khususnya kepala dinas bagian Aset Pemda hal tersebut patut. dicurigai
Pasalnya kasus ini sudah mencuat beberapa tahun silam namun hilang di ditelan pejabat bangsat bertaring tajam Hal tersebut sudah pernah di tangani oleh pihak kejaksaan negeri kab.bekasi. diduga keras ada meling berteriak maling .
Ironisnya kasus tanah TKD Kab.Bekasi yang habis di buat Bancakan oleh Oknum gerombolan pejabat rampok sehingga sampai di era presiden joko widodo kasus tanah TKD Kab.Bekasi tidak kunjung ada penyelesaian tuk proses hukum nya.
Sementara gerombolan sindikat Mafia tanah TKD Masih berkeliaran belum berhasil di tangkap oleh aparat penegak hukum. Diminta pihak jajaran Bareskrim mabes polri mampu mengungkap kasus Tanah TKD Kab. Bekasi yg sudah raib.
Menurut, Ali Sopyan Divisi DPP Watch Relation of Corruption yang berhasil di wawancarai oleh sejumlah awak media dengan tegas mengatakan akan terus memburu kasus raibnya ratusan hektar Tanah TKD .Sepuluh Desa adalah bagian aset pemkab Bekasi. yang terletak di Kec.tambun Utara Desa Sri Amur. dan Desa Setia Mekar.
Tanah TKD 10 Desa dengan jumlah ratusan hektar. Terletak di Desa Sri Amur Kec.Tambun Utara Kab. Bekasi. Dijuwal ke PT.Hasana Dami Putra (PT.HDP ) Kurang lebih 50 hektar dan sebagian lagi di juwal ke PT. Indo Parma Tanah tersebut bernilai Ratusan Miliaran rupiah bahkan Masi ada sisa penjuwalan yg belum terbayar Kurang lebih 20 melyar lagi. Ali Sopyan dengan Suwara lantang Seharusnya kasus ini sudah ada yg tersengka dikernaka ada maling berteriak maling . Sehingga kasusnya mangkrak. Lokasi Tanah tersubut Terletak di Desa Setia mekar dan Desa Sri Amur kec.tambun Utara Kab. Bekasi .
Tanah Kas Desa yg berada di Dua desa tersebut sudah dibuat Bancakan oleh Gerombolan mafia tanah TKD diduga keras pihak dinas bagian pencatat aset Pemkab Bekasi ikut terlibat dengan raibnya ratusan hektar tanah TKD yang sudah banyak dikuasai oleh PT. Suwasta ( pengembang ) .
Diminta pihak jajaran Bareskrim mabes polri dapat segera bertindak cepat untuk menyikapi kasus raibnya tanah TKD. Aset milik Pemda kab.Bekasi. tegas Ali Sopyan. Yg menguwasi segudang data tanah TKD .Kab.Bekasi Lanjutnya pula hal ini akan melaporkan kasus tersebut Secara Resmi ke pihak Bareskrim mabes Polri sesuai data data yang ada padanya Selain itu,Team V Pemburu Fakta Rajawali news Grup pun siap bergabung dengan WRC.“Untuk menelusuri tanah TKD. 10 Desa Lainya pungkas Ali Sopyan. Akhirnya Berita ini diturunkan apa adanya, Bersambung ke edisi selanjutnya ( Red)