Sumenep,Cakrabuana.id ;
Bantuan operasional sekolah (BOS), tahun 2020 SMPI Miftahul Anwar Desa Poteran Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep sebesar Rp 60.000.000 diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.
Penggunaan Dana BOS tersebut tidak diyakini kebenarannya, bagaimana tidak. Menurut informasi data yang dapat dipercaya kebenaran nya, diduga belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana bos pada tahun 2020.
Guna memastikan permasalahan realisasi dan penggunaan dana BOS tersebut, kami berusaha konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon Thabrani Kepala Sekolah SMPI Miftahul Anwar. Sabtu (02/04/2022).
Thabrani menjelaskan, “Anggaran BOS bisa cair atau masuk ke rekening sekolah apabila sekolah melaporkan pertanggung jawaban melalui online & ofline, jadi tidak mungkin kalau sekolah kami di anggap atau di tengarai tidak melaporkan,” katanya.
“Dugaan bapak saya kira salah, kalau memang dugaan bapak apa yang di sampaikan benar bahwasanya kami tidak melaporkan berarti kami tidak menerima BOS dari tahun 2020, 2021 padahal kami sampai saat ini gak ada masalah dengan pencairan BOS,”. tulis Thabrani melalui WhatsApp.
Agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain, kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum agar dapat segera menindak lanjuti terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2020 di SMPI Miftahul Anwar Desa Poteran Kecamatan Talango, guna memberi efek jera.
Ridhawi