Editor : Redaksi
Purwakarta, Media Cakrabuana.id :
Ada ada saja kasus di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat ini.Sedang Maraknya Pembagian BPNT tunai yang harusnya dibagikan utuh Rp 600 ribu per KPM malah dipungli oknum perangkat desa.
Salah satunya terjadi di desa warung jeruk , Kecamatan Tegalwaru. Para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Musababnya, oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.
“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau,” ungkap sumber, 2 Maret 2022.
Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).
“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” ujarnya.
Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan. Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan himbauan siapa pun untuk tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan. “Sudah kita wanti-wanti dari awal,” tegas camat
Akhirnya Berita ini di turunkan apa adanya, dan belum berhasil konfirmasi terhadap Dinas DPMD Purwakarta,Bersambung ke edisi selanjutnya
Reporter Liputan :
SL