Editor : Ridho

Banyuasin, Media Cakrabuana.id :


Diduga Gerombolan pejabat atau penjahat di Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan biaya perjalanan dinas perangkat,Daerah menghabiskan anggaran Rp 2.827.944. 925. Pada tahun 2018.


Pemkab Banyuasin,Menganggarkan belanja barang dan jasa Rp 564.569. 378. 546. 64. Dengan realisasi sebesar Rp 534.594.235.600.73.Sebutsaja 94,68% dari anggaran tersebut diantaranya digunakan oleh sekretaris dewan ( SEKWAN ) dan KOMIPO serta BAPPEDA ,Untuk biaya perjalanan dinas Luar Daerah OPD.

Selain itu,Sekwan mendapatkan anggaran Rp.63.092. 727. 000.00. Realisasi Rp 62.435. 024. 919.00. .Dinas kominfo Mendapat sebesar Rp 1.523.749.000.00. Realisasi Rp. 1.523.608. 994.00.

BAPENDA. Rp 2.256 .918. 400.00 Realisasi. Rp 66.188. 903 391.00. Diminta pihak jajaran Polda Sumsel dapat kiranya untuk mengusut tuntas kasus tersebut diatas yang sampai saat ini belum di sentuh hukum pasal gerombolan pejabat atau penjahat tersebut menggorok dana perjalanan dinas Rp.2.827. 944. 925.00 pada tahun 2018. Pihak Awak media Rajawali news group sudah berusaha untuk konfirmasi.

Ironisnya, pihak sekwan selalu menghindar dari kejaran wartawan Hal tersebut dimuat apa adanya .terkait adanya temuan yang terindikasi kasus tindak pidana korupsi gaya baru.

Namun,Dugaan Berjemaah sehingga Dengan dalih kelebihan pembayaran perjalanan dinas.

Ironisnya Pimpinan dan anggota DPRD.Serta pegawai sekwan melaksanakan tugas tidak Sesuai dengan hari dalam surat tugas sehingga terdapat kelebihan uang transpor Uang harian.

” Uang penginapan dan Uang Representasi ke pada 46. dan anggota DPRD serta 21 pegawai sekwan sebesar Rp 708 .298. 508. 00. Terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD. Sebesar Rp 646.416.911. 00. dan pegawai Sekwan sebesar Rp 61.881.597.00. Haltersebut tidak di dukung dengan bukti .penggunaan dana tersebut.

Reporter Liputan :

(Ali Sofyan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here