Editor: Ridho
Sumenep,Cakrabuana.id :
Meminta penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020.
Ahasil penelusuran tim Cakrabuana dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.
Penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2020 diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Alokasi dana untuk sekolah yang ditetapkan sebagai penerima dana BOS tersebut masing-masing sebesar Rp. 60 juta.
Adapun penggunaan anggaran dana BOS kerap kali dijadikan ajang korupsi oleh oknum-oknum kepala sekolah (kepsek). Hal tersebut kali ini diduga terjadi di sejumlah sekolah, salah satunya masalah di sekolah SDIT Abu Hairah Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Menurut pernyataan tertulis dari Kepala Sekolah SDIT Abu Hairah Sapeken Elly Wahyuni tertanggal 28 Juli 2021, isi pernyataan Elly menyatakan barang yang diterima oleh sekolah tidak sesuai spesifikasi dan mark up. Dicontohkan, seperti 2 laptop yang 1 laptop nya cacat, 1 kamera komponennya tidak lengkap, 3 kursi tamu tidak sesuai dengan pesanan, 7 kipas angin tidak sesuai dengan harga, dan 35 set kursi murid, hal ini sebelumnya diberitakan Cakrabuana.id.
Terpisah, Elly menjelaskan kepada media ini “pak pada waktu serah terima barang dengan pihak ketiga, saya sakit pak tidak bisa ke Sumenep dan saya wakilkan ke Pak Mastuki (Kepala Sekolah SDN Sapeken 4, red), tulis Elly melalui via WhatsApp nya. (26/10/2021).
Guna memastikan pelaporan SDIT Abu Hairah Sapeken yang diduga dipalsukan pelaporan penggunaan dana yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi tahun 2020, tim Cakrabuana menghubungi Manajer BOS dan Tim BOS Kabupaten menyoal pelaporan hasil pengadaan barang SDIT Abu Hairah Sapeken melalui SIPLah.
Sementara itu, Manajer BOS tahun 2020, Mohammad Saidi kebetulan pada saat itu menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Saidi menjawab singkat, “langsung ke kementerian,” katanya. Selasa (04/01/2022).
Tak puas dengan jawabannya Manajer BOS, kami melanjutkan konfirmasi kepada Tim BOS Kabupaten lainya, dengan pertanyaan yang sama, Tri Fathanah Kasubbag Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, dan Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumenep, Drs, Sunarto kedua Tim BOS Kabupaten tersebut sampai saat ini belum merespon, hingga berita ini dilangsir. Edisi 2
Reporter Liputan :
Ridhawi