“Masyarakat Muratara Desak Kapolda Sumsel dan Propam Mabes Polri Tindak Tegas Oknum Polres Muratara Diduga Beking Mafia BBM di SPBU 24.316.179 Terusan!”
MURATARA, MEDIACAKRABUANA.ID
Masyarakat dan lembaga pengawas independen di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Divisi Propam Mabes Polri, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan melakukan pengusutan tuntas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU 24.316.179 Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Desakan tersebut mencuat setelah Tim Cakrabuana.id membongkar dugaan praktik kotor penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi yang disinyalir berlangsung secara terstruktur dan masif di SPBU 24.316.179 Terusan Karang Jaya, dengan dugaan melibatkan oknum anggota Polres Muratara dan pihak pengelola SPBU.
Informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pengangsuran dan penampungan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diduga kuat dialirkan ke tangan spekulan dan industri, bukan untuk rakyat kecil.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, ada 4 indikasi kuat yang menjadi sorotan:
1. Penyaluran Diduga Tak Tepat Sasaran: BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang seharusnya untuk masyarakat kecil, nelayan, petani, dan transportasi umum sesuai aturan BPH Migas, diduga kuat dialirkan ke spekulan maupun industri dengan harga non-subsidi.
2. Modus Tangki Siluman dan Barcode Berulang: Para pengangsu diduga menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki siluman berkapasitas besar. Mereka juga diduga menggunakan barcode MyPertamina yang sama secara berulang-ulang. Praktik ini disinyalir mendapatkan “lampu hijau” dari oknum petugas SPBU 24.316.179 yang diduga sengaja meloloskan.
3. Keterlibatan Oknum Penegak Hukum Diduga Sebagai Beking: Muncul nama oknum anggota Polres Muratara yang diduga berperan sebagai pelindung (beking) serta pengatur kelancaran operasional pengangsuran BBM di area SPBU 24.316.179 Terusan. Oknum tersebut diduga mengatur agar mobil-mobil tangki siluman bisa leluasa mengisi tanpa antre lama dan aman dari razia.
4. Kongkalikong Pemilik SPBU Diduga Biarkan Praktik Ilegal:* Pihak pengelola/pemilik SPBU 24.316.179 diduga sengaja membiarkan atau bahkan memprioritaskan pengisian bagi para pengangsu BBM ketimbang melayani antrean kendaraan masyarakat umum.
Dampak langsung sangat dirasakan masyarakat. Warga Desa Terusan dan sekitarnya mengeluh kerap terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi. Antrean panjang yang mengular hingga ratusan meter menjadi pemandangan sehari-hari.
“Rakyat kecil yang antre dari subuh sampai siang belum tentu dapat Solar bos, tapi mobil-mobil yang itu-itu saja dengan tangki besar bisa bolak-balik isi 3-4 kali sehari. Jelas ada yang tidak beres di SPBU 24.316.179 ini,” ungkap salah seorang warga Terusan Karang Jaya yang enggan disebutkan namanya karena takut diintimidasi.
Merespons temuan tersebut, masyarakat Muratara mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih.
“Praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini sangat merugikan rakyat kecil dan merugikan negara. Kami meminta Kapolda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri tercoreng karena ulah oknum yang menjadi beking mafia BBM,” tegas perwakilan Lembaga Pengawas Publik Muratara kepada Cakrabuana.id.
“Kami juga mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk segera melakukan audit dan mencabut izin operasional SPBU 24.316.179 Terusan Karang Jaya jika terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi. Lakukan pemblokiran alokasi hingga penutupan jika perlu agar memberikan efek jera. Ini sudah meresahkan,” tambahnya.
Masyarakat mengaku telah mengantongi dan akan menyerahkan bukti-bukti pendukung secara resmi kepada Bid Propam Polda Sumsel serta PT Pertamina Patra Niaga, berupa rekaman visual kendaraan yang diduga bertangki siluman yang bolak-balik mengisi di SPBU 24.316.179, catatan nomor polisi kendaraan yang terlibat, serta bukti penggunaan barcode berulang.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan berita, Tim Cakrabuana.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Muratara melalui Kasi Humas, pengelola SPBU 24.316.179 Terusan Karang Jaya, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/10/2026).
Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa 27/10/2026) Pukul 17:00 WIB (lebih dari 1×24 jam), pihak-pihak terkait belum memberikan jawaban resmi, meskipun pesan WhatsApp telah dibaca (centang dua biru).
Cakrabuana.id tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak Polres Muratara, Pengelola SPBU 24.316.179 Terusan Karang Jaya, dan PT Pertamina sesuai amanat UU Pers No 40 Tahun 1999.
Biro Muratara – Cakrabuana.id















