“58 PERSIL.TANAH MASYARAKAT DESA DARMO BELUM DI BAYAR PT.BUMI SAWINDO PERMAI”
.Muara Enim, Sumsel || Mediacakrabuana.id
Waspada sedendikat mafia tanah berkeliaran di Bumi Sriwijaya khususnya Tanjung Enim pasalnya
Masyarakat Darmo Sudah Muak Dengan Janji Janji PALSU .
Muara Enim, 26/10/2026. Masyarakat desa darmo kecamatan lawang kidul Kabupaten muara enim,menyatakan kecewa terhadap PT.Bumi Sawindo Permai (BSP) yang merupakan anak perusahaan PTBA akibat belum di bayarnya 58 persil lahan yang telah di ukur sejak tahun lalu bahkan sudah di gusur oleh PTBA,
Warga mengancam akan menarik berkas dan meminta ganti rugi atas pengrusakan serta akan memagari lahan tersebut jika perusahaan tidak segerah menyelesaikan.
Pada hari Senin,26/10/2026 masyarakat telah mengadakan pertemuan dengan pemerintah desa di kantor desa darmo mendesak kepada pemerintah desa agar dapat mendesak PT.BSP untuk segerah menyelesaikan ganti rugi atas lahan merek tersebut,
Menanggapi tuntutan dan desakan dari warga tersebut pemerintah desa darmo telah mengirimkan surat kepada PT.Bumi Sawindo Permai agar lahan warga tersebut dapat segerah di selesaikan karena menyangkut kebutuhan warga sehari hari.
Adapun tuntutan warga adalah PT.BSP segerah menyelesaikan pembayaran atas 58 persil tersebut,kalau tidak masyarakat minta di kembalikan berkas lahan milik masyarakat selanjutnya masyarakat akan melakukan pemagaran dan dan minta kerugian kepada PT.BSP atas pengrusakan
Pasalnya kebun karet milik warga sudah di gusur oleh PTBA yang mengakibatkan masyarakt tidak bisa lagi mengambil hasilnya untuk menghidupi keluarga Masyarakat desa darmo kecamatan lawang kidul
Sebanyak 58 delapan persil lahan masyarakat desa darmo kecamatan lawang kidul kabupaten muara enim yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT.BSP yang juga merupakan anak perusahaan PTBA,tak kunjung di bayar
Pasalnya sudah satu tahun lebih sebanyak 58 persil yang sudah di ukur dan siap di bayar namun sampai saat ini tak kunjung di bayar dengan alasan yang tidak jelas,setiap masyarakat menanyakan ke PT BSP kapan akan dibayar jawabnnya selalu bulan depan namun kenyataannya sudah satu tahun lebih tak ada penyelesain,masyarakat merasa di bohongi dan di permainkan oleh PT.BSP hal ini mebuat masyarakat desa darmo geram dan minta berkasnya di kembalikan bila tak di bayar,Senin,26 oktober 2026
Masyarakat telah mengirimkan surat kepada PT.BSP agar segerah di selelsaikan apabila tidak di selesaikan maka berkas tanah milik masyarakat tersebut akan di tarik kembali,mereka juga minta ganti kerugian sebab sebagian warga yang memiliki kebun karet,sudah di gusur oleh PT BA dan selama satu tahun ini mereka tidak bisa mengambil hasilnya untuk menghidupi keluarganya.
Warga sudah sepakat akan melakukan pemagaran dan minta ganti rugi kepada PT.BSP atas kerusakan lahan warga tersebut.menurut salah satu warga desa darmo bernama Sawal (62) tahun yang juga memiliki lahan yang masuk didalam 58 persil tersebut menyatakan” Kalau PT.BSP dalam bulan ini tidak di bayar kami akan menarik berkas,selanjutnya akan kami pagari lahan kami yang sudah di gusur,kalau PT.BSP tidak bayar kami akan mengajukan ke PTBA untuk di bayar karena lahan kami sudah di gusur oleh PTBA, sudah satu tahun PT.BSP ngomong nak bayar nyatanya sudah satu tahu lebih juga tidak di bayar,kalau di gantung terus anak istri kami nak makan apo,bahkan ada yang punya kebun karet setiap bulan bisa menghasilkan 4 juta lebih setelah di gusur oleh PTBA tidak bisa lagi di ambil hasilnya untuk hidupi keluarganya “ujarnya”.
( Tim / Ali)















