“Janji Uang & Minuman, Kades Sungai Merah Diduga Sodomi 5 Remaja Selama 2 Tahun — Bukti Video Diserahkan ke Polisi, Mengapa Belum Diamankan?”

0
25 views

“Janji Uang & Minuman, Kades Sungai Merah Diduga Sodomi 5 Remaja Selama 2 Tahun — Bukti Video Diserahkan ke Polisi, Mengapa Belum Diamankan?”

SAROLANGUN || MEDIACAKRABUANA.ID

 Kejahatan keji yang disembunyikan selama hampir dua tahun akhirnya terkuak. Kepala Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, bernama Yulianto, diduga kuat melakukan persetubuhan sesama jenis atau penyodoman terhadap lima remaja di wilayahnya. Kasus ini akhirnya terungkap ke publik Selasa (29/9/2026), setelah keluarga korban membuka suara dan melaporkan peristiwa tersebut kepada awak media.

Kejahatan terungkap berkat keberanian salah satu korban. Pada 17 September 2026, sekitar pukul 23.54 WIB, pelaku menghubungi korban berinisial S. melalui telepon, membujuk dengan janji memberi uang dan minuman untuk bertemu di kawasan perkebunan warga, tak jauh dari lapangan sepak bola setempat.

Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku diduga langsung melancarkan niat jahatnya. Namun korban yang sudah berkali – kali menjadi sasaran tidak diam. Ia menyusun strategi: mengajak temannya menyembunyikan ponsel dan merekam seluruh perbuatan pelaku. Aksi bejat itu terekam utuh. Saat menyadari sedang direkam, pelaku panik dan langsung melarikan diri.

Keluarga korban mengungkapkan, perbuatan tercela ini diduga telah berlangsung sejak hampir dua tahun lalu. Tidak hanya satu korban — lima remaja berusia 15 hingga 18 tahun diduga menjadi korbannya. Selama ini pelaku berani bertindak semena-mena karena para korban ketakutan dan merasa terancam.

Kini keluarga korban berteriak lantang, menuntut aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami memohon kepada Polres Sarolangun agar segera turun tangan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sudah terlalu lama warga hidup dalam ketakutan. Kami ingin keadilan benar – benar ditegakkan!” — tegas perwakilan keluarga korban dengan emosi yang meluap.

Yang mengganjal, hingga berita ini ditayangkan pelaku belum diamankan. Padahal, bukti rekaman video telah diserahkan langsung oleh korban kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun saat laporan diterima.

Masyarakat kini menuntut kejelasan: mengapa pelaku masih bebas? Warga berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum yang seberat – beratnya.

Dmw. PIGAI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini