Kasus Pengeroyokan Warga di Banggai Laut Melibat Anggota Polri: Polres Mulai Usut Terlapor

0
31 views

“Kasus Pengeroyokan Warga di Banggai Laut Melibat Anggota Polri: Polres Mulai Usut Terlapor”

​BANGGAI LAUT — MEDIACAKRABUANA.ID

Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Banggai Laut kini resmi bergulir. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP/[…]/IX/2026/Reskrim tertanggal 23 September 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Laut telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terlapor.

​Laporan bernomor LP-B/2/IX/2026/SPKT/POLRES BANGGAI LAUT/POLDA SULTENG tersebut dilayangkan oleh korban bernama Jamil pada 21 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

​Saksi Polisi Hingga Terlapor Diperiksa
​Dalam dokumen SP2HP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Banggai Laut, AKP Kadek Putra Trisnawa, S.H., M.H., disampaikan bahwa tim penyidik/penyelidik telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya:

– ​Permintaan visum terhadap korban/pelapor (Jamil).

– ​Pemeriksaan saksi-saksi dari unsur kepolisian, yakni Bripda Muhammad Verrel Bintang Bhayangkara, Bripda I Putu Aditya Pratama, dan Bripka Incon Halusi.

– ​Pemeriksaan terhadap salah satu terlapor dari unsur Polri, yaitu Briptu Alfandi A. Denge alias Pace.

​Selain itu, penyidik juga memanggil terlapor lainnya, yakni Aksar Amir S.H. alias Anca serta Aditya Rahman Syarif, untuk dimintai keterangan.

​Gelar Perkara Menyusul
​Pihak penyidik mengonfirmasi bahwa langkah selanjutnya setelah seluruh pemeriksaan saksi maupun terlapor rampung adalah pelaksanaan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus ini lebih lanjut.

​Proses ini terus menjadi perhatian publik guna memastikan transparansi dan keadilan penegakan hukum, terutama mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum di dalamnya.

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini