Agus Bantah Pernyataan Kepsek SDN 2 Tanjung Agung: Tidak Ada Barang Hilang, Soal Honor Nebas Itu Tidak Benar, Itu Hoax*

0
1 views

“Agus Bantah Pernyataan Kepsek SDN 2 Tanjung Agung: Tidak Ada Barang Hilang, Soal Honor Nebas Itu Tidak Benar, Itu Hoax*

 

MURATARA – MEDIACAKRABUANA.ID

Polemik Surat Tugas penjaga sekolah di SD Negeri 2 Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berbuntut panjang. Agus, penjaga sekolah yang mengundurkan diri, membantah keras pernyataan Kepala Sekolah Apridha.

Sebelumnya, dalam pemberitaan, pihak sekolah menyebut surat tugas tertanggal 18 September 2026 itu dikeluarkan karena adanya dugaan sering kehilangan barang rumah tangga di kantor seperti mangkok, piring dan lainnya, serta penjaga sekolah dinilai melalaikan tupoksi buka tutup pintu

Menanggapi itu, Agus menegaskan semua tuduhan tersebut tidak benar dan hoax.

*Pernyataan Resmi Agus, Penjaga Sekolah SDN 2 Tanjung Agung:*

> “Apa yang disampaikan oleh kepala sekolah itu hoax. Tidak ada barang yang hilang, tidak ada honor setiap kami menebas, semua itu tidak benar,” kata Agus, Minggu (21/09/2026).

Agus menjelaskan, sebelum nya nama saya sebagai penjaga sekolah sekarang sudah diganti Ratna mala Dewi, alasan Ratna mengundurkan diri bukan karena lalai, melainkan karena beban kerja dalam surat tugas baru tersebut tidak sebanding dengan honor yang diterima.

Dalam surat tugas tersebut, penjaga sekolah dibebani Tugas Utama Harian seperti membuka dan mengunci gerbang, menyapu dan mengepel seluruh ruang kelas, ruang guru, ruang kepsek, koridor, membersihkan toilet, hingga mengosongkan tempat sampah. Ditambah Tugas Berkala seperti patroli lingkungan, memotong rumput liar / nebas, menyiram tanaman, hingga membakar sampah.

Sementara, pernyataan Kepsek Apridha yang menyebut ada insentif tambahan di luar honor bulanan untuk kegiatan nebas, dibantah Agus. Menurutnya, ia tidak pernah menerima honor tambahan tersebut.

Agus berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara dapat turun tangan mengevaluasi kebijakan surat tugas tersebut agar tidak memberatkan petugas penjaga sekolah honorer di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait masih dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini