“4 Bulan Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Belum Cair, Disnaker Karawang Diminta Tindak Tegas PT.MULTI INDOMANDIRI (MIM)”
Karawang Jabarr || Mediacakrabuana.id
Menindak lanjuti pemberita sebelum tim media konfirmasi Ke Teguh HRD PT. MULTI INDOMANDIRI
Assalamualaikum wr wb. Teguh HRD PT. Multi Indomandiri
Kepada Yth.
Tim HRD / Manajemen PT Multi Indomandiri (MIM)
Terkait dengan kecelakaan kerja yang menimpa karyawan
yang hingga saat ini sudah memasuki bulan ke-4 lebih tanpa adanya kejelasan mengenai penggantian biaya pengobatan,
ingin menanyakan dan meminta ketegasan terkait beberapa hal berikut:
1.Status Pelaporan BPJS Ketenagakerjaan (JKK)
Apakah pihak perusahaan sudah melaporkan kecelakaan kerja ini secara resmi ke BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sesuai kewajiban undang-undang (maksimal 2×24 jam)?
2.Jika sudah, mohon berikan nomor agenda/nomor pelaporan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tersebut agar kami bisa ikut memantau prosesnya..?
3.Jika belum dilaporkan, apa kendala utama dari pihak perusahaan sehingga pelaporan ini tertunda hingga 4 bulan lebih ?
4.Kepastian Penggantian Biaya Pengobatan (Reimbursement)
Bagaimana komitmen dan skema dari PT Multi Indomandiri untuk mengganti seluruh biaya pengobatan yang selama ini sudah dikeluarkan secara mandiri oleh karyawan?
5.Kapan tanggal pasti (estimasi waktu) dana ganti rugi tersebut akan dicairkan kepada karyawan yang bersangkutan?
6.Mengingat penundaan ini sudah sangat lama (4 bulan) dan membebani finansial karyawan, apakah ada kebijakan dana talangan atau bantuan darurat dari perusahaan selagi menunggu proses administrasi selesai?
Kami berharap pihak HRD PT Multi Indomandiri dapat memberikan hak jawaban tertulis dan solusi nyata atas hak-hak karyawan yang tertunda ini dalam waktu dekat..
Hormat
Mediacakrabuana.id
Teguh HRD Pt. MIM
Multi Indomandiri Saat di konfirmasi dan di berikan pertanyaan hanya membalas dan melalui What’sApp
.Walaikumsallam pak seperti yg sudah saya jelaskan ke pihak keluarga
*Korban Kecelakaan Kerja saat di konfirmasi mengenai keterangan HRD mengatakan iya betul ada telpon dari pk teguh mengatakan disuruh cek lagi ke rmh sakit setelah di perjalan pk teguh menelpon lagi mengatakan tidak usah kontrol lagi foto bekas luka dan mengatakan sudah sembuh. Tunggu saja 1 minggu sedang proses”. Keterangan korban
Tim Mediacakrabuana.id mencoba konfirmasi ke ketua Serikat PT. MIM anji. Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Anji sebagai ketua Serikat PT.MIM Tidak merespon whatsapp dan Telpon”.
Bersambung Edisi berikut nya di Mediacakrabuana.id.
( Red / Tslm)















