“TAMBANG BATU BARA ILEGAL MENJAMUR DI SUMSEL DIDUGA APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL.”

0
12 views

“TAMBANG BATU BARA ILEGAL MENJAMUR DI SUMSEL DIDUGA APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL.”

Sumsel || Mediacakrabuana.id

Ali Sopyan Wakil pimpinan umum iwo. Indonesia Adukan Mafia Batubara Ilegal ke Presiden RI: dan ke dirjen penindakan hukum kementrian lingkungan hidup termasuk ke SDM. Agar mereka terbuka matanya dan telinganya unkap Ali Sopyan .
Lanjut nya mendesak pihak KORTAS TIPIDKOR POLRI untuk mengusut adanya dugaan pungli dan korupsi yang merugikan negara . Menangkap sendikat mafia pertambangan di wilayah sumatera selatan khusus di sekitar kab. muara Enim dan kab lahat . Pasalnya pirus Penyedia Surat Jalan PT LKA dan PT TJP!

​PALEMBANG — Dugaan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) untuk meloloskan pengangkutan batubara hasil penambangan tanpa izin (PETI) dari kawasan Muara Enim hingga melintasi wilayah hukum OKU Timur kian memanas. Praktik culas yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini mendapat sorotan tajam dari media nasional Rajawali News Group.

​Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat maraknya dugaan kejahatan sektor pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut. Ia menyatakan siap membawa temuan ini langsung ke tingkat pusat.

​”Kami sedang merapikan seluruh bukti dan data lapangan. Kasus penyalahgunaan surat jalan yang mengatasnamakan perusahaan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke Kantor Staf Presiden (KSP) RI. Kami meminta Kantor Staf Presiden memberikan atensi khusus dan agar memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menangkap mafia batubara yang bermain di balik dokumen tidak resmi ini,” tegas Ali Sofyan dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

​Ali Sofyan menyoroti secara spesifik dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal. Menurutnya, jika dokumen tersebut digunakan secara ilegal untuk meloloskan muatan batubara PETI, maka hal itu merupakan bentuk kejahatan sistematis.

​Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polda Sumsel dan Polres OKU Timur, tidak hanya melakukan penindakan terbatas pada sopir truk angkutan di lapangan.
​Usut Tuntas Aktor Intelektual: Penindakan tidak boleh hanya menyasar pihak bawah (sopir) yang kerap menjadi korban.

​Bongkar Pembuat Dokumen: Penyedia dan penyuplai surat jalan “aspal” harus diseret ke jalur hukum.
​Sasar Beneficial Owner: Pihak-pihak yang mengeruk keuntungan utama dari rantai distribusi ilegal wajib ditindak tegas.

​”Sopir di lapangan itu hanya armada penerima perintah. Yang harus dikejar dan ditangkap adalah mafia di belakangnya—mereka yang menerbitkan, memalsukan, dan memperjualbelikan surat jalan atas nama PT Lentera Kurnia Abadi maupun PT Tubaba Jaya Putra Coal demi memuluskan bisnis haram ini,” lanjut Ali Sofyan.

​Langkah membawa laporan ke Kantor Staf Presiden RI ini diambil guna memastikan adanya pengawasan melekat dari pemerintah pusat terhadap kinerja penegakan hukum di daerah. Maraknya armada angkutan batubara yang bebas melintas di jalur OKU Timur memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan razia di lapangan.

​Rajawali News Group berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara berimbang dan transparan hingga ada tindakan nyata berupa penangkapan para mafia pertambangan tanpa izin tersebut.
​Hingga berita ini diturunkan, redaksi Rajawali News Group masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra Coal. Hak jawab dan klarifikasi dari para pihak akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini