” Jalur UNHAN: Ketika Jabatan Staf Ahli Disalahgunakan untuk Transaksi Ilegal”
JAKARTA – MEDIACAKRABUANA.ID
2 Juli 2026 Praktik penipuan berkedok kelulusan masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) terungkap ke publik. Berdasarkan data, bukti transaksi, dan keterangan langsung korban berinisial V, modus ini diduga kuat melibatkan pencatutan nama tokoh nasional serta penyalahgunaan posisi oleh oknum untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah dana.
Pihak korban telah menyerahkan dana dengan total akumulasi Rp 110.000.000 kepada pihak-pihak terkait, yang terbagi dalam dua akses penerima:
1. Rekening Pujianto (Mandiri 164000XXXXX20): Total Rp 60.000.000.
2. Rekening Anwar Husin (BCA 5865XXXX26): Total Rp 50.000.000.
Berikut adalah catatan kronologis aliran dana berdasarkan bukti transaksi yang terdokumentasi:
– 12 Maret 2026, 20:55:32 WIB: Transfer Rp 10.000.000 kepada Pujianto.
– 19 Maret 2026: Transfer Rp 50.000.000 ke rekening Anwar Husin.
– 25 April 2026, 13:30:05 WIB: Transfer Rp 20.000.000 kepada Pujianto.
– 9 Mei 2026, 11:36:11 WIB: Transfer Rp 10.000.000 kepada Pujianto.
– 14 Mei 2026, 20:12:32 WIB: Transfer Rp 20.000.000 kepada Pujianto.
Pihak Pujianto telah mengakui seluruh penerimaan dana tersebut. Berdasarkan kesepakatan dan Surat Pernyataan tertanggal 1 Juli 2026, terdapat mekanisme pengembalian yang terpisah:
– Terkait Rp 50.000.000 yang berada di rekening Anwar Husin: Pujianto menjanjikan bahwa Anwar Husin akan mengembalikan seluruh dana tersebut pada hari ini, 2 Juli 2026. Namun, realitanya hingga saat ini baru dikirimkan Rp 35.000.000. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara janji Pujianto dengan eksekusi pengembalian yang dilakukan oleh Anwar Husin.
– Terkait Rp 60.000.000 yang berada di rekening Pujianto: Pujianto berkomitmen untuk mencicil pengembalian dana tersebut dan menjamin pelunasan seluruhnya paling lambat tanggal 25 Juli 2026.
Modus ini telah mencederai integritas institusi negara dengan mencatut nama sejumlah tokoh nasional untuk memberikan legitimasi palsu. Pelaku meyakinkan korban bahwa sosok Bang Inasi adalah orang dekat Jenderal Dudung. Lebih ironis, keterlibatan Anwar Husin yang diketahui sebagai staf ahli hukum kepresidenan dalam pusaran transaksi ini menimbulkan pertanyaan serius. Sungguh memalukan jika posisi strategis di lingkaran kepresidenan disalahgunakan untuk memfasilitasi transaksi ilegal yang mencatut nama keluarga Presiden.
Mengingat prosedur masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) seharusnya bebas biaya, seluruh rangkaian transaksi ini merupakan alarm keras bagi integritas institusi. Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik kasus ini, termasuk memeriksa aliran dana ke rekening Anwar Husin. Transparansi sangat diperlukan untuk membersihkan nama pejabat dan institusi negara yang dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang namanya disebut atau merasa keberatan atas pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. Redaksi akan terus mengawal proses pengembalian sisa dana hingga tuntas sesuai komitmen yang telah dibuat di atas meterai.
Publisher -Red















