INDAHARMANSYAH, SP, M.Si. PLT KADIN TPHP LAHAT ANGKAT BICARA MENYANGKUT DUGAAN MESIN BANTUAN TANPA PENGAJUAN PROPOSAL”ITU BUKAN MASA JABATAN SAYA”

0
2 views

“INDAHARMANSYAH, SP, M.Si. PLT KADIN TPHP LAHAT ANGKAT BICARA MENYANGKUT DUGAAN MESIN BANTUAN TANPA PENGAJUAN PROPOSAL”ITU BUKAN MASA JABATAN SAYA”

Lahat, Sumsel Mediacakrabuana.id

Dugaan Gratifikasi Jual Beli Mesin bantuan Pemerintah Melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan peternakan Kabupaten Lahat Untuk Kelompok Tani Citra Mulia diDesa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 berupa mesin Pertanian Pencacah padi modern,Diduga pada saat Ketua Kelompok tani Citra Mulia menerima bantuan tersebut dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat tanpa sepengetahuan Anggota kelompok tani Citra Mulia,serta tidak ada pembuatan Proposal yang disetujui oleh Anggota Kelompok Tani Citra Mulia serta tidak ada pengajuan proposal yang dibuat dan diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ,diduga kuat dengan tanpa adanya pengajuan proposal sehingga kuat dugaan jual beli dari dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat dengan ketua kelompok tani Citra Mulia dengan menebus Rp. 65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah)sehingga sampai saat ini mesin tersebut tidak ada didesa Keban Agung atau dikelompok tani citra Mulia . Diduga Kuat mesin dikuasai secara pribadi yang disimpan diatas tanah pribadi milik Iin Saputra selaku ketua kelompok tani Citra Mulia didesa Padang Bindu.

Hasil Investigasi serta peninjauan lokasi Penyimpanan Mesin Bantuan dari Pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat yang didampingi Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL ) mesin berada diDesa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat,Diduga berada diatas tanah Pribadi milik Iin Saputra .

Tamadin Husen selaku Kades Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini saat dikomfirmasi dikediamannya 29-06-2026 mengatakan Selama empat tahun setengah saya menjabat selaku kades belum pernah ada proposal pengajuan bantuan yang saya tanda tangani yang diminta kelompok tani citra mulia kepada saya dalam bentuk apapun,apalagi menyangkut bantuan mesin pengggiling padi modern itu, bahkan saya dengan kelompok tani citra mulia tidak ada hubungan komunikasi sama sekali.Pembuatan proposal pengajuan bantuan apapun itu yang ditujukan kedinas ataupun kelainnya seharusnya saya selaku Kades harus mengetahui dan menandatanganinya. Untuk bantuan mesin penggiling padi kelompok Tani Citra Mulia saya selaku Kades sama sekali tidak tahu.Kalau kelompok tani yang lain setiap menerima bantuan akan ada laporan kepada saya , bahkan setiap mengajukan proposal bantuan saya mengetahui dan menandatanganinya, karena didesa saya ada kurang lebih lima atau enam kelompok tani,dan lokasi penyimpanan mesin padi modern tersebut diatas tanah pribadi Iin Saputra yang berada didesa Padang Bindu yang seharusnya Desa Keban Agung namun karena perbatasan itu masih sengketa jadi belum jelas desa Padang Bindu atau Desa Keban Agung “jelasnya”.

Indaharmansyah, SP, M.Si. selaku Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi diruang kerjanya 30-06-2026 mengatakan, bantuan Itu bukan pada masa jabatan saya.Secara teknis SOP yang benar kelompok tani harus aktif lalu Usulan dari kelompok tani yang memerlukan bantuan membuat usulan sesuai mekanisme dengan pengajuan usulan ke BPP atau kordinator lapangan PPL , dan dari penyuluh menyerahkan kekami selaku Dinas, “ujarnya”.

“Saya selaku Plt akan mengadakan Pembinaan dan akan Kroscek kelapangan, nanti mereka akan saya panggil apa permasalahannya,Untuk mengenai sangsi pidana bukan rana kami ada pihak yang lebih berwenang.Kami dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan bertujuan membantu petani supaya mandiri menggunakan alat pertanian. Mengenai dimana penempatan mesin bantuan kelompok tani, harus ada kesepakatan anggota kelompok tani yang dibuat notulen rapatnya sesuai dengan kesepakatan atau tanahnya harus dihibahkan untuk kelompok tani, “jelasnya”.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

HERI AS & NITA YUPIKA
“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini