“Transparansi Dana BOS SDN 02 ABS Perigi Musi Rawas Dipertanyakan, Sejumlah Item Anggaran 2024-2025 Terindikasi Janggal”
MUSI RAWAS, || MEDIACAKRABUANA. ID
24 Juni 2026- – Tata kelola Anggaran Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 ABS Perigi, Kecamatan Tuah Negeri , Kabupaten Musi Rawas, kini menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas realisasi anggaran tahun 2024 hingga 2025 yang diduga sarat dengan ketidaksesuaian.
Berdasarkan penelusuran di lapangan per Senin, 21 Juni 2026, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam implementasi beberapa pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak terkait urgensi transparansi di tingkat pendidikkan.
Sejumlah Wali murid dan warga sekitar turut menyuarakan keresahannya. Salah seorang wali murid, yang identitasnya demi alasan keamanan kami rahasiakan, menuturkan adanya kekhawatiran terkait pemanfaatan dana BOS yang dinilai tidak tepat sasaran. “Kami berharap ada audit yang transparan agar tidak muncul kecurigaan di masyarakat dan wali murid,” ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi.
Terdapat empat item kegiatan pada periode 2024 dan 2025 yang dinilai publik perlu mendapatkan atensi khusus terkait realisasinya:
Tahun Anggaran 2024:
1. pengembangan perpustakaan Rp 17.580.000
2. administrasi kegiatan sekolah Rp 7.370.000
3. administrasi kegiatan sekolah Rp 11.130.000
Tahun Anggaran 2025:
1. administrasi kegiatan sekolah Rp 11.629.000
2. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7.700.000
3. pengembangan perpustakaan Rp 11.119.000
4. administrasi kegiatan sekolah Rp 11.361.000
Merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dokumen realisasi anggaran desa merupakan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat. Minimnya akses publik terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di tingkat desa disinyalir menjadi celah munculnya spekulasi negatif.
Terkait temuan ini, kami mendesak pihak Dinas Pendidikkan (DISDIK) dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan audit investigasi sebagai langkah preventif dan korektif. Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan atensi jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai potensi kerugian negara.
Hingga berita ini disusun, tim redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah SDN 2 ABS Perigi maupun perangkat desa terkait mengenai rincian realisasi anggaran tersebut.
Sesuai dengan prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi SDN 2 ABS Perigi untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau data pendukung lainnya guna meluruskan informasi di lapangan.
Publisher -Red
Kontributor Liputan CB- Sunandi Nadi















